56,03 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satres Narkoba Polres Oku, Polda Sumsel

oleh -163 Dilihat

GlobalNusantara.com, Oku Baturaja-
Melalui Satreskrim Narkoba Polres Oku,grebek salah satu rumah di Jl. HM Amin no 170 RT/008 -RW/001, Kec. Baturaja Barat, Kab. OKU.Dan mengamankan seorang laki laki yang diduga bandar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial, AF (42) Jl. HM. Amin No. 170 RT/008 RW/001 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Dalam penggrebekan tersebut, tim satres narkoba berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu,
9 (sembilan) bungkus plastik klip bening masing – masing bungkus berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56,03 g (lima enam koma nol tiga gram).
1 (satu) unit timbangan digital warna silver.
5 (lima) bal plastik klip bening kosong.
2 (dua) buah skop plastik.
1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam.
1 (satu) unit Handphone merk Samsung A71 warna biru.
1 (satu) unit sepeda motor merk Mio S warna merah marun.

Baca juga :  Bidhumas Polda Sumsel Laksanakan Supervisi di Polres OKU

Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib. di Jl. HM. Amin No. 170 RT/003 RW/001 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. sat narkoba polres oku telah melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama AF kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening masing – masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56,03 g (lima enam koma nol tiga gram) ditemukan  didalam rumah tersangka dan barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

Baca juga :  Ribuan Masyarakat OKU Senam Gembira Bersama HD-CU.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.