Martapura, OKU Timur, Globalnusantara.id — Aksi nekat seorang pria mencuri sepeda motor berujung penangkapan setelah warga berhasil menggagalkannya. Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama EP bin EC (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pelaku diamankan setelah aksinya mencuri sepeda motor milik warga digagalkan oleh korban dan masyarakat sekitar. Saat diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian dan TNI.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Taufik Hidayat bin Komar (22), staf RSUD Martapura, warga Kelurahan Pasar Martapura. Ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya, korban mengalami luka sabetan pisau di bagian hidung akibat perlawanan pelaku. Selain itu, seorang saksi bernama Ahyar bin Jono (22), pegawai koperasi, juga mengalami luka tusuk di bagian belakang perut setelah mencoba melerai perkelahian antara korban dan pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban mendengar suara sepeda motornya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala. Korban segera keluar rumah dan melihat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban langsung mengejar dan berusaha menghentikan pelaku, hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban terluka akibat sabetan senjata tajam jenis pisau yang dibawa pelaku.
Melihat kejadian tersebut, saksi Ahyar datang membantu korban namun malah menjadi korban berikutnya karena ditusuk oleh pelaku di bagian perut. Warga sekitar yang mendengar teriakan “maling” segera datang ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Amarah warga hampir memuncak, namun petugas Polsek Martapura bersama anggota Koramil Martapura yang datang dengan sigap berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD OKU Timur untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Setelah mendapatkan perawatan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Martapura.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau kecil berukuran sekitar 15 cm, satu kunci pas segitiga warna coklat, satu bilah besi gepeng ukuran kecil, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Martapura untuk dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H. dan Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, pelaku curas telah berhasil diamankan berkat bantuan warga dan respon cepat personel Polsek Martapura. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edi Arianto.
( GN-HEN






