Wacana Pembatalan Proyek Rp12 Miliar di DPRD Tanjung Jabung Barat,Transparansi Anggaran Dipertanyakan

oleh -2725 Dilihat

GlobalNusantara.id,Jambi Tanjung Jabung Barat, 18 Maret 2025 – Wacana pembatalan proyek pembangunan gedung banggar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) senilai Rp12 miliar menuai kontroversi. Proyek yang sudah melewati proses lelang hingga tahap penentuan pemenang ini tiba-tiba direncanakan untuk ditunda, sehingga memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan tata kelola anggaran di DPRD.

Keputusan ini menuai kritik dari masyarakat yang mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek yang sudah masuk dalam portal LPSE Tanjabbar dan melalui proses pelelangan resmi bisa mendadak dibatalkan atau ditunda. Banyak yang menilai bahwa hal ini menunjukkan ketidaksiapan DPRD dalam menyusun dan mengawasi perencanaan anggaran daerah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut keputusan ini sebagai sesuatu yang aneh dan mencurigakan. “Ini kan lucu. Kalau memang proyek ini dianggap tidak layak, mengapa bisa lolos dalam pembahasan hingga tahap pelelangan? Ini seolah-olah ada permainan di balik layar,” ujarnya dengan nada heran.

Baca juga :  Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Periode 2025-2030

Kritik semakin menguat karena keputusan penundaan proyek ini berpotensi mencederai sistem pelelangan yang telah berjalan melalui mekanisme resmi. Jika proyek yang sudah melewati proses lelang bisa dengan mudah dibatalkan atau ditunda, maka hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain yang tengah berjalan di Tanjabbar.

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa alasan utama penundaan proyek ini adalah efisiensi anggaran. “Terkait efisiensi anggaran, namun suatu saat jika anggaran mencukupi, kami ingin mendorong kembali proyek pembangunan gedung banggar DPRD tersebut,” katanya saat dihubungi melalui telepon pada Senin (17/3/2025) malam.

Namun, pernyataan Hamdani justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Ia bahkan mengaku bahwa DPRD merasa kecolongan karena proyek ini tidak masuk dalam pembahasan awal. “Kita juga bingung ini proyek masuknya dari mana. Sejak awal pembahasan, proyek ini tidak ada,” imbuhnya. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kelemahan dalam sistem perencanaan dan pengawasan proyek di DPRD Tanjabbar.

Baca juga :  Khidmat dan Aman: Ibadah Malam Misa Natal 2024 di Gereja HKBP Baturaja Berlangsung Lancar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Sjafril Simamora, SH, menegaskan bahwa proyek ini bukan dibatalkan, tetapi hanya ditunda. “Penundaan ini dilakukan untuk efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Semua fraksi juga sudah sepakat terkait keputusan ini,” katanya. Namun, ketika ditanya apakah penundaan ini bisa berdampak pada proyek lain, ia menampik. “Sejauh ini hanya proyek gedung banggar yang ditunda, yang lain tetap berjalan,” ujarnya.

Polemik ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran dan sistem pengawasan proyek di DPRD Tanjabbar. Jika benar proyek ini tiba-tiba muncul dalam pembahasan tanpa melalui mekanisme yang jelas, maka patut dipertanyakan bagaimana sistem perencanaan anggaran berjalan selama ini. Apakah ada proyek lain yang bernasib serupa? Ataukah ada kepentingan tertentu yang bermain di balik keputusan ini?

Baca juga :  Presiden Prabowo Meresmikan Pabrik Petrokimia Indonesia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon

Masyarakat kini menanti kejelasan dari DPRD Tanjabbar. Jika keputusan ini murni demi efisiensi anggaran, maka DPRD harus bisa menjelaskan dengan transparan bagaimana proyek ini bisa lolos hingga tahap lelang tanpa disadari sejak awal. Jika tidak, maka dugaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan ini akan semakin menguat, dan kepercayaan publik terhadap DPRD bisa semakin menurun.

(APRIANDI – GLOBAL NUSANTARA)

No More Posts Available.

No more pages to load.