Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id – 2 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui gelaran roadshow LAKSAN-SAPA 2025 (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumsel) yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Paku Sekunyit, Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Kamis (2/10). Acara dibuka secara resmi oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. (Enos) dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan.
Dalam arahannya, Bupati Enos menegaskan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya perizinan. Kondisi ini membuat sejumlah produk lokal potensial, seperti keripik ubi yang digemari masyarakat, belum bisa dipasarkan secara luas karena terkendala legalitas. Padahal produk tersebut berpotensi menembus pasar nasional hingga ekspor.
“Melalui roadshow perizinan hari ini, para pelaku usaha mendapat peluang berharga yang tidak boleh disia-siakan. Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus legalitas sehingga usaha mereka naik kelas,” tegas Bupati Enos.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah, cepat, dan profesional dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa). Menurutnya, masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi, bukan memperumit pengurusan izin.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, menyampaikan bahwa perizinan merupakan landasan utama legalitas usaha. Dalam kesempatan ini, pemerintah juga mendorong percepatan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi merah putih, sejalan dengan program strategis Presiden, Wakil Presiden, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Sebagai wujud nyata percepatan layanan, Bupati Enos menyerahkan secara simbolis NIB kepada sejumlah pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu memotivasi UMKM dan koperasi agar segera berlegalitas, sehingga mampu bersaing lebih luas dan menjadi penggerak ekonomi daerah (GN-HEN).






