Tenaga Honorer R3 OKU Timur Tegaskan Perjuangan Jadi PPPK Penuh Waktu dalam Sosialisasi di Sukajadi

oleh -1755 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Timur, 23 Februari 2025 – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes honorer yang tergabung dalam R3 OKU Timur menggelar sosialisasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan, pada Minggu, 23 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap puskesmas dan RSUD Martapura, dengan tujuan memperkuat perjuangan mereka agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Ketua aksi, Andi Nurwahid, Am.Kep., dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan tenaga honorer R3 OKU Timur telah mencapai tahap penting. Ia menjelaskan bahwa pada 13 Januari 2025, perwakilan R3 OKU Timur telah melakukan audiensi dengan Bupati OKU Timur, di mana pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pengangkatan tenaga honorer yang masuk dalam database dan telah mengikuti seleksi PPPK. Namun, keputusan akhir tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan anggaran daerah.

Baca juga :  SMPN 4 Kepodang Memperingati Hari Pedidikan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aksi juga mengungkapkan bahwa perjuangan honorer tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional. Pada 3 Februari 2025, perwakilan R3 OKU Timur ikut serta dalam aksi damai bersama Aliansi Honorer R2 dan R3 se-Indonesia di depan kantor MPR RI dan DPR RI di Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga honorer, khususnya dalam proses pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Tidak hanya turun ke jalan, perwakilan R3 OKU Timur juga mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Surat yang dikirim melalui perwakilan honorer, Devita, ini berisi harapan agar pemerintah segera mengambil kebijakan tegas terhadap nasib tenaga honorer R2 dan R3 se-Indonesia. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu dapat segera direalisasikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 66, yang menegaskan bahwa status pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Baca juga :  Martin Arikardi Maju dari Partai NASDEM No Urut 2 Dapil 3 Kabupaten OKU.

Dalam forum diskusi yang berlangsung, Yanti, perwakilan dari Puskesmas Batumarta, turut menyuarakan aspirasi tenaga honorer. Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk terus berjuang dan tidak menyerah dalam menghadapi ketidakpastian status kepegawaian mereka. Yanti dengan tegas bertanya kepada peserta, “Apakah kita mau terus memperjuangkan nasib kita untuk menjadi PPPK penuh waktu?”. Seruan ini disambut dengan jawaban lantang dari seluruh perwakilan puskesmas dan rumah sakit, “Lanjut! PPPK Penuh Waktu Harga Mati!”.

Sosialisasi ini semakin memperkuat semangat solidaritas di antara tenaga honorer R3 OKU Timur. Dengan tekad yang bulat, mereka berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum, aksi damai, serta komunikasi langsung dengan pemerintah daerah dan pusat. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di sektor pelayanan kesehatan dan pemerintahan daerah.

Baca juga :  Distribusikan Bantuan Korban Rumah Roboh Oleh BNPB Kabupaten Oku Timur

Dengan semangat “PPPK Penuh Waktu Harga Mati”, tenaga honorer R3 OKU Timur menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Mereka akan terus memperjuangkan status mereka hingga pemerintah memenuhi janji untuk menyelesaikan status honorer sebelum Desember 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN. Aksi dan aspirasi mereka menjadi bukti bahwa tenaga honorer tidak akan tinggal diam hingga hak mereka diakui sepenuhnya oleh negara.

(GN – HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.