Target Operasi Senpi Musi 2025 Ditangkap, Polisi Temukan Revolver Rakitan dan Amunisi

oleh -1122 Dilihat

Globalnudantara.id
Oku Timur, 15 Juni 2025 – Seorang pria berinisial IYS bin S (26), warga Dusun III Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, ditangkap Tim Gabungan dalam Operasi Senpi Musi 2025 karena kedapatan memiliki senjata api rakitan secara ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum Ops Senpi Musi 2025 dan Unit Opsnal Polsek Belitang ll saat mereka melaksanakan patroli di Jalan Raya Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur.

Baca juga :  Jasa Raharja Oku Timur Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Kecelakaan Meninggal Dunia

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencolok. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu coklat dan 1 butir amunisi kaliber 9 mm berwarna kuning di bawah jaket yang dipangku oleh tersangka.

Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) dalam Ops Senpi Musi 2025 dan telah lama menjadi buruan pihak kepolisian.

Baca juga :  Kapolres OKU Hadiri Puncak Latgabma Super Garuda Shield 2025 di Martapura

“Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Barang bukti berupa senjata api rakitan dan satu butir peluru langsung diamankan,” ujar AKP Edi Arianto. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Oku Timur untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang larangan membawa, menyimpan, memiliki, atau menguasai senjata api tanpa izin yang sah dan bukan profesinya.

Baca juga :  KEGIATAN IBU-IBU IKIP(Ikatan Keluarga Ibu-Ibu Blok P) DALAM RANGKA HUT RI ke 78 di KELURAHAN BATURAJA PERMAI.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Dengan tertangkapnya IYS, Polres Oku Timur menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2025 yang masih terus berlangsung.

( GN- HEN  )

No More Posts Available.

No more pages to load.