
Global Nusantara
Baturaja, Telah Ditemukannya Sesosok Mayat Laki-Laki Ditengah Sungai Ogan Desa Tebing Kampung Kec. Semidang Aji, Kabupaten OKU. Senin (04/11/2024) sekira pukul 03.30 Wib.
Adapun identitas mayat tersebut bernama Syamsul Bahri Bin Bening (79) Warga Dusun IV Desa Ulak Pandan Kec. Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi didampingi Kanit Intelkam Polsek Semidang Aji Bripka Budiman Amril, S.H.,M.Si menerangkan, korban ditemukan oleh saksi Rozi Irawan warga setempat pada saat menjala ikan dan melintas di TKP.
” Melihat ada sosok mayat, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tebing Kampung Bripka Setia Budi.”Ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Polsek Semidang Aji di melakukan evakuasi korban dari TKP, setelah dilakukan evakuasi baru diketahui identitas korban.
Selanjutnya pihak polsek menghubungi Kepala Desa Ulak Pandan dan selanjutnya Kepala Desa Ulak Pandan bersama pihak keluarga membawa jenazah kerumah duka di Dusun IV Desa Ulak Pandan Kec. Semidang Aji Kab. OKU.
Kemudian SPKT Regu II menghubungi UPTD Puskesmas Ulak Pandan untuk melakukan tindakan pengecekan terhadap mayat korban, dari hasil pemeriksaan sementara. Korban sudah meninggal dunia dan ditemukan luka lecet dikepala bagian depan, luka di tangan sebelah kanan, luka diatas dada sebelah kiri dan di perkirakan korban meninggal dunia -+ 5 jam saat ditemukan.

” Barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu baju dan celana serta sampan korban.”Terang Kapolsek.
Dari keterangan anak korban Suprin Bin Syamsul Bahri (60) korban sebelumnya pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 pergi untuk menjala ikan, namun pihak keluarga baru mengetahui korban belum pulang ke rumah setelah malam hari dan pihak keluarga berusaha mengecek dipinggir sungai Ogan dan belum ditemukan
” Untuk diketahui, keluarga korban menerima kematian korban diduga Hanyut tenggelam dan bersedia membuat surat pernyataan tidak untuk melakukan otopsi dan tidak menuntut dimuka hukum.”Pungkas Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi. (.F)

