Baturaja,OKU Sumsel,Globalnusantara.id 8 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah menggelar Rapat Paripurna ke-XXXVI pada Senin (8/9/2025) pagi. Rapat yang bertempat di ruang utama gedung dewan tersebut berjalan khidmat dan sukses mengesahkan dua dokumen kebijakan fiskal yang krusial, menandai dimulainya tahap revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Agenda inti dari paripurna ini adalah pembahasan dan pengesahan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan. Kedua dokumen ini merupakan instrumen strategis yang akan menjadi kompas dan peta jalan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun ini, menjawab dinamika dan kebutuhan riil yang muncul di masyarakat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, ini dihadiri oleh spektrum luas para pemangku kepentingan daerah. Tidak hanya dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, rapat ini juga dihadiri oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda yang lengkap, termasuk Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU.
Kehadiran yang begitu meriah ini diperkuat oleh partisipasi Sekretaris Daerah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan perguruan tinggi, direksi BUMD dan BUMN, hingga tokoh masyarakat, agama, pemuda, wanita, dan para insan pers. Keragaman hadirin ini mencerminkan tingginya tingkat transparansi dan partisipasi publik yang dijunjung tinggi dalam proses demokrasi dan pengawasan anggaran di OKU.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat penting ini. Beliau menegaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut formal dan puncak dari serangkaian proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Hasil pembahasan yang komprehensif itu kemudian dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan,” ujarnya.
Secara prosedural, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk membacakan nota kesepakatan tersebut. Didapatkan persetujuan bulat dan aklamasi dari seluruh fraksi yang hadir. Nota kesepakatan kemudian dibacakan secara resmi oleh Sekretaris DPRD OKU, yang memaparkan rekapitulasi dan proyeksi anggaran perubahan.
Setelah pembacaan, momen simbolis pun terjadi. Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, menggebrak palunya satu kali sebagai tanda pengesahan formal atas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025. Pengesahan ini kemudian diperkuat dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ketua DPRD dan Bupati OKU membubuhkan tanda tangan mereka, disaksikan oleh Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, serta seluruh unsur Forkopimda, yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD, H. Rudi Hartono/Purwanto SH., MH.
Dalam sambutannya, Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD, TAPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan produktif. “Sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif ini adalah wujud nyata dan fondasi kuat dari komitmen kolektif kita untuk memacu laju pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat OKU,” tegas Bupati.
Beliau juga menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lebih rinci, terukur, dan akuntabel. Proses teknis penyusunan ini akan dikoordinir dan dipandu oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU sebelum diajukan kembali ke DPRD untuk melalui tahapan pembahasan berikutnya yang lebih mendetail.
Sebelum ditutup secara resmi, rangkaian acara paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, memohon kelancaran dan keberkahan dalam seluruh proses pengelolaan anggaran daerah. Akhirnya, Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, mengetukkan palunya tiga kali yang menandakan Rapat Paripurna ke-XXXVI dinyatakan ditutup. Dengan demikian, KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun 2025 telah sah secara hukum dan siap untuk diimplementasikan pada tahap selanjutnya.
(GN – Red)







