Seorang Pelajar di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Oku, Polda Sumsel

oleh -546 Dilihat

GlobalNusantara.com, OKU Baturaja-
Seorang pelajar/mahasiswa berhasil diamankan tim Reserse Narkoba Polres Oku, Polda Sumsel, (MFT) (21), Jln, Ogan no. 1263,Kampung Baru, RT/015/RW/004, Kelurahan Kemala raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Oku.

3  (Tiga) bungkus plastik klip bening  yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 (Satu Koma Satu Nol).
1 (Buah) Handphone merk Xiaomi Redmi 12 berwarna Biru

Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekitar pukul 21.30 WIB Satres Narkoba Polres Oku telah mengamankan satu orang laki-laki atas nama (MFT) ,dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada didalam rumah makan Pondok Asri yang beralamat di Jl. Letkol H. Mahmud Hasan Kel.Batu Kuning Kec.Baturaja Barat Kab.OKU.

Baca juga :  Panen Raya dan Penanaman Ulang di Lapas Kelas IlB Martapura: Warga Binaan Wujudkan Kemandirian dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainya terhadap terlapor (MFT) ditemukan 2 (Dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan diatas meja dapur, dan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu lainnya ditemukan diatas ranjang kasur didalam rumah makan tersebut.

Adapun maksud dan tujuan pelaku barang bukti narkotika jenis sabu tersebut untuk diberikan kepada anggota polisi yang sedang menyamar (under coverbuy). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K.,M.Si.,Tegaskan Perang Melawan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya

Tersangka dikenakan dalam pasal, Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.dengan status, pengedar.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.