Sengketa Tanah Milik Mat Baidah

oleh -825 Dilihat

Ada dugaan oknum kades terkesan memihak
Sungguh miris nasib Mat baidah warga desa condong RT 02 RW 03 dusun Sidodadi kecamatan Jayapura Okutimur Sumsel
Beberapa hari yang lalu Selasa tanggal 21 February 2023 menceritakan apa yang beliau hadapi dengan permasalahan tanah yang masih miliknya dan juga yang sebagian sudah di jual ke orang lain.

Permasalahan sengketa tanah dan ada dugaan penipuan dengan surat tanah tersebut , sudah di mediasi di kecamatan Jayapura namun belum membuahkan hasil kesepakan dari berbagai pihak.

Awal nya tanah yang luasnya 4’5 hektar tersebut semuanya milik Mat baidah tapi sebagian sudah dijual kepada IP seluas 2 hektar dan dijual kepada SB 0,5 hektar dan sisanya masih dua hektar masih milik Mat baidah

Baca juga :  4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadhan.

Berhubung Mat baidah punya hutang kepada adik nya RF sebanyak 1,5 dan mau dibayar Mar baidah dengan satu hektar tanah miliknya tapi RF tidak mau diberi tanah tersebut lalu tanah tersebut dijual kepada Tolkhah warga Bukit napi yang dulu pernah berdomisili di desa Pracakjaya kemudian dengan RF hutang Matbaidah dibayar dengan uang sebanyak enam belas juta rupiah ujarnya.

Karna transaksi pembayaran dari Tolkhah sudah lunas dia mau pinjam surat aslinya ke saya ujar Matbaidah tapi surat asli sertipikat tahun 1985 tersebut dulu di pinjam IP dengan alasan katanya mau pecah surat
Setelah ditanyakan kembali IP Mangatakan surat tersebut hilang sedangkan tanah Matbaidah yang masih satu hektar ternyata sudah dijual RF kepada IP dan sudah mendapatkan surat jual beli dari kepala desa Pracakjaya dan menurut keterangan kades surat jual beli tersebut sudah di tanda tangani oleh camat Jayapura Sugiyarto SE. MM.

Baca juga :  KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Oktober 16, 2024

Apabila masalah sengketa tanah miliknya tersebut tidak ada penyelesaian maka saya akan melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib ujar Mat baidah atas dasar laporan saudara IP telah nipu saya karna menghilangkan dokumen penting milik saya tapi saat permasalahan ini saya ributkan ternyata surat sertipikat milik saya yang dulu katanya hilang ternyata masih ada di tangan IP dan diduga disalah gunakan untuk kepentingan pembuatan surat tanah milik saya yang satu hektar yang telah di jual oleh RF secara diam diam tanpa sepengetahuan saya kepada IP ungkap Matbaidah
Juga saya sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang serta Merta membikin surat jual beli kepada IP yang tanpa di telusuri terlebih dahulu dari mana asal muasal tanah tersebut ,disini terlihat ada dugaan saya oknum kades tersebut bukan mediasi dan menengahi dari permasalahan yang saya hadapi tetapi ada unsur memihak jalasnya sembari menyeka air matanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.