Sawit Diserobot, Sertifikat Lengkap Tak Berlaku? Awirman Lapor Polisi, Publik Desak Keadilan di Tanjabar!

oleh -528 Dilihat

GlobalNusantara.id,Tanjung Jabung Barat, Agustus 2025 — Sengketa lahan sawit seluas dua hektare di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi, viral di media sosial setelah pembelinya yang sah, Awirman, tidak bisa menguasai kebun yang telah ia beli seharga Rp150 juta. Parahnya, buah sawit di lahan tersebut justru dipanen oleh pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris.

Permasalahan bermula dari pembelian lahan oleh Awirman dari Nasrul, yang memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut. Transaksi dilakukan pada Juli 2025 dengan bukti kwitansi dan sertifikat diserahkan secara lengkap. Namun, saat ingin mengelola lahan tersebut, Awirman malah ditolak dan tidak diizinkan masuk ke areal kebun sawit.

Baca juga :  PT Pertamina EP Prabumulih Field Sigap Mengatasi Kendala Operasional.

Konflik memanas ketika buah sawit di lahan yang telah dibeli justru dipanen oleh pihak keluarga almarhum Supriadi. Reni, istri Supriadi, dan anaknya Adam mengklaim bahwa lahan tersebut masih milik mereka. Adam bahkan mengaku telah tiga kali memanen sawit atas perintah ibunya, dengan alasan sertifikat asli masih menjadi jaminan di bank.

Awal mula permasalahan diketahui berasal dari sejarah pembukaan lahan sekitar tahun 2000-an, ketika almarhum Supriadi membuka lahan hutan dan menjadikannya kebun. Dari 40 hektare lahan yang dibuka, salah satunya adalah kavling dua hektare atas nama Nasrul. Supriadi kala itu memang mengelola lahan Nasrul dan membaginya hasil panen, namun setelah Supriadi wafat, bagi hasil tersebut terhenti dan lahan mulai dikuasai sepihak oleh keluarga Supriadi.

Baca juga :  Kalapas Martapura Gandeng Polres OKU Timur Perkuat Pengamanan Lapas dan Cegah Gangguan Kamtib

Kesal dengan tindakan sepihak, Awirman melapor ke Polsek Tebing Tinggi dengan laporan polisi bernomor LP/236/VII/2025. Dalam keterangannya, Awirman menyatakan memiliki dokumen lengkap pembelian lahan dan sertifikat resmi, namun masih saja haknya diabaikan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil.

“Saya beli lahan ini secara sah, ada sertifikat dan saksi. Tapi kok buah sawit saya dipanen orang lain? Saya tidak bisa terima. Tolong hukum ditegakkan, jangan biarkan hak saya diinjak-injak!” ungkap Awirman dengan nada tegas saat diwawancarai awak media.

Baca juga :  Perkemahan Satya Darma Bhakti, Upaya Pemasyarakatan Bentuk Karakter Warga Binaan

Viralnya kasus ini memicu gelombang kemarahan netizen. Banyak pihak menyuarakan keresahan dan meminta aparat kepolisian bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum ini. Masyarakat khawatir jika kasus semacam ini dibiarkan, akan memicu konflik serupa dan menurunkan kepercayaan terhadap proses hukum di daerah.

Pihak Polsek Tebing Tinggi langsung merespons cepat laporan tersebut. Saat ini, beberapa saksi telah dipanggil, termasuk Adam dan Reni yang diduga melakukan panen ilegal. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

(GN – APRIANDI)

No More Posts Available.

No more pages to load.