Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pungli Di Simpang Empat Tanjung Kemala

oleh -648 Dilihat

OKU Timur, Sumatra Selatan. Globalnusantara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pungli di kawasan Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Unit Pidum dan Opsnal (SW) Satreskrim Polres OKU Timur di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko, S.I.P., M.H. Aksi cepat petugas ini berawal dari informasi adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pungli terhadap kendaraan truk yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024 di Mapolres OKU

Saat melakukan patroli dan hunting, petugas mendapati dua orang pria tengah melakukan pungli. Satu orang bertugas memberhentikan kendaraan, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor. Melihat hal tersebut, petugas segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan salah satu pelaku yang menghentikan kendaraan. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Wandi bin Abu Nawat (29), seorang buruh warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Dari tangan pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp42.000, yang diduga merupakan hasil pungli terhadap pengemudi truk yang melintas.

Baca juga :  Sinergi Polisi dan Warga: Gotong Royong Cegah Banjir, Bangun Kepercayaan di Cinta Raja

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungli di kawasan tersebut bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah diamankan satu orang terduga pelaku pungli bernama Wandi bin Abu Nawat. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKU Timur,” ujar AKP Edi Arianto dalam keterangannya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Lakukan Colling System Dengan Sambang Ke UPTD Pertanian

Barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan tersebut antara lain empat lembar uang pecahan Rp5.000 dan sebelas lembar uang pecahan Rp2.000. Meski belum ada laporan resmi dari korban, pihak kepolisian tetap menindak tegas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan mencoreng ketertiban umum.

Polres OKU Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik pungutan liar di wilayahnya. Kepolisian berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari pungli di seluruh wilayah hukum OKU Timur. (GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.