Satres Narkoba Polres Oku, Berhasil Tangkap Seorang, Diduga Bandar Sabu

oleh -245 Dilihat

GlobalNusantara.com, Oku Baturaja-
Satres narkoba Polres Oku, Polda Sumsel telah mengamankan seorang laki – laki, diduga bandar narkotika jenis sabu. Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 Sekitar Pukul 15.30 Wib. Di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten OKU.

Tersangka inisial, DF (29) petani, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Oku.

Inisial DF ditangkap Satres Narkoba dengan kepemilikan menyimpan barang haram jenis sabu, berikut barang bukti,

3 (tiga) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,87 gram.

Baca juga :  Personel Polsek Semidang Aji Bersama Warga Evakuasi Jenazah Yang Di Temukan Meninggal Di Sungai Ogan

1 (satu) plastik kresek warna abu-abu.
1 (satu) bal plastik klip bening.
1 (satu) buah skop plastik.
1 (satu) unit timbangan digital.
1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12s warna Biru.
Uang Tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Sonic Warna Merah Hitam.

Inisial DF dikenakan dalam pasal
Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga :  Luar Biasa Kampanye Akbar Paslon No 1.Undang Empat Artis Ibukota Jakarta

Inisial DF dalam katagori seorang  “B A N D A R”.

Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 Sekira Pukul 15.30 Wib. di Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU anggota sat narkoba polres oku telah melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial DF kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kresek warna abu-abu berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,87 g (sebelas koma delapan tujuh gram). ditemukan didalam mesin cuci didapur rumah tersangka dan diakui milik tersangka. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga :  BERITA KEHILANGAN.

GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.