GlobalNusantara.com,OKU Baturaja – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot bising tersebut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, razia ini juga menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Selatan yang menyoroti maraknya penggunaan knalpot tidak standar.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan di berbagai titik di Kabupaten OKU yang sering menjadi lokasi keluhan warga. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan, dan pemiliknya diberikan arahan serta diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pun langsung disita oleh petugas.
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Lantas Polres OKU menekankan bahwa penindakan ini dilakukan secara persuasif dan preventif. Polisi tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik bagi lingkungan maupun diri mereka sendiri.
Masyarakat Kabupaten OKU pun menyambut baik razia ini. Banyak warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot brong dan berharap agar razia ini dilakukan secara rutin. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
Satlantas Polres OKU memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar guna menekan angka penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan suasana di jalan raya menjadi lebih kondusif, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Humas Polres OKU
(GLOBAL NUSANTARA)






