Sat Resnarkoba Polres OKU Timur Ringkus Pedagang Bawa 10,05 Gram Sabu di Pinggir Jalan

oleh -853 Dilihat

Globalnusantara.id, OKU TIMUR –
Sat Resnarkoba Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka diketahui bernama Sopiyan bin Karim (Alm.), seorang pedagang asal Desa Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 10,05 gram.

Baca juga :  Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Musi 2024, Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Oku Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tim Sat Resnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I tengah melaksanakan patroli hunting di wilayah Desa Sido Makmur.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Setelah diberhentikan, pria tersebut langsung diamankan dan diperiksa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di kantong celana.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka Sopiyan mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” jelas AKP Edi.

Baca juga :  Silaturahmi Polres OKU Timur dan Komunitas Ojol: Pererat Sinergi dan Jaga Kondusifitas

Dengan temuan ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Perbuatannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca juga :  Polres OKU Timur Gelar Operasi Pekat Musi 2026, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

( GN-HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.