Reses di OKU Timur, Hj. Meilinda Serap Aspirasi Warga dan Siap Perjuangkan Lewat Pokir DPRD

oleh -83 Dilihat

OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id –  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Hj. Meilinda, menggelar kegiatan reses Tahun Anggaran 2026 pada 10–17 Februari 2026 di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses tersebut dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Kabupaten OKU Timur dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta perangkat desa dan kelurahan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini membuat dialog berlangsung aktif dan terbuka.

Baca juga :  Kapolda Sumsel Cup 2025 Ajang Bergengsi Menembak dan Peresmian Lapangan Tembak Polres OKU Timur

Hj. Meilinda menjelaskan, reses merupakan wahana bagi anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi secara langsung, serta mempererat hubungan silaturahmi dengan konstituen. Melalui kegiatan ini, ia ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar terdengar dan tercatat secara resmi.

Tujuan utama reses Tahun Anggaran 2026 ini adalah menginventarisasi berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan warga, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur. Aspirasi tersebut nantinya akan dijembatani dengan program pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Dua Tronton Barbar Bongkar Muatan di Kota Jambi, Petugas Beralasan Demo dan Baru Turun Usai Lokasi Kosong

Dari hasil dialog, persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga berada di sektor pembangunan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan di bidang pertanian, layanan kesehatan, pendidikan, dan kondisi ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Meilinda menegaskan seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan kepada dinas terkait sesuai kewenangannya, seperti Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Jika ada permintaan yang bersifat pribadi, pihaknya akan membantu sebatas kemampuan dan mencarikan solusi terbaik.

Ia menambahkan, hasil reses akan disusun dalam bentuk laporan resmi sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja kepada konstituen. Laporan tersebut juga akan menjadi bahan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digunakan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.

Baca juga :  Pengeroyokan Wartawan dan LSM di SPBU Bungo, Suara Keadilan untuk Kebebasan Pers

Dengan demikian, pelaksanaan reses tidak hanya menjadi agenda rutin penyerapan aspirasi, tetapi juga instrumen strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029 yang mengusung visi “Sumsel Maju Terus Untuk Semua”. Seluruh hasil reses ini rencananya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD pada pekan mendatang.
(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.