Reses di OKU Timur, Hj. Meilinda Serap Aspirasi Warga dan Siap Perjuangkan Lewat Pokir DPRD

oleh -64 Dilihat

OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id –  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Hj. Meilinda, menggelar kegiatan reses Tahun Anggaran 2026 pada 10–17 Februari 2026 di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses tersebut dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Kabupaten OKU Timur dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta perangkat desa dan kelurahan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini membuat dialog berlangsung aktif dan terbuka.

Baca juga :  Banjir Rendam Desa Suban, 100 KK Terdampak, Polisi dan Warga Berjuang di Tengah Genangan

Hj. Meilinda menjelaskan, reses merupakan wahana bagi anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi secara langsung, serta mempererat hubungan silaturahmi dengan konstituen. Melalui kegiatan ini, ia ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar terdengar dan tercatat secara resmi.

Tujuan utama reses Tahun Anggaran 2026 ini adalah menginventarisasi berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan warga, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur. Aspirasi tersebut nantinya akan dijembatani dengan program pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Sinergi dan Inovasi: Kunjungan Penuh Makna Kapolda Lampung Perkuat Polres Tanggamus

Dari hasil dialog, persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga berada di sektor pembangunan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan di bidang pertanian, layanan kesehatan, pendidikan, dan kondisi ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Meilinda menegaskan seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan kepada dinas terkait sesuai kewenangannya, seperti Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Jika ada permintaan yang bersifat pribadi, pihaknya akan membantu sebatas kemampuan dan mencarikan solusi terbaik.

Ia menambahkan, hasil reses akan disusun dalam bentuk laporan resmi sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja kepada konstituen. Laporan tersebut juga akan menjadi bahan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digunakan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.

Baca juga :  Aksi Hijau Kolaboratif: DLH Lahat dan SDN 4 Kota Agung Tanam Pohon, Tanamkan Kesadaran Lingkungan

Dengan demikian, pelaksanaan reses tidak hanya menjadi agenda rutin penyerapan aspirasi, tetapi juga instrumen strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029 yang mengusung visi “Sumsel Maju Terus Untuk Semua”. Seluruh hasil reses ini rencananya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD pada pekan mendatang.
(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.