Razia Gabungan Lintas Sektoral, Petugas Tindak Beberapa Kendaraan Roda 2, SIM Serta STNK

oleh -377 Dilihat

GlobalNusantara.com,Oku Baturaja- Personel gabungan melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas jalan raya yang dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Depan Gor Baturaja. Selasa (12/11/2024).

Kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral Kab. OKU terdiri dari Personel Polri 20 Personel, TNI 2 Personel, Dishub 10 Personel, Dispenda 10 Personel dan Jasa Raharja 5 Personel.

Apel razia gabungan lintas sektoral tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., berikut arahan sasaran dan cara bertindak pada saat razia gabungan tsersebut.

Baca juga :  Ada Apa Dengan Proyek Jalan Senilai Rp 107.475.000 RT 25 Kebun IX Sungai Gelam

Dari kegiatan tersebut dilakukan Penindakan berupa tilang terhadap beberapa kendaraan seperti kendaraan roda 2 sebanyak 7 kendaraan, SIM sebanyak 8 Lembar dan STNK 45 Lembar.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Lintas Sektoral Bulan Tertib Lalu Lintas Kab. Oku ini Dalam Rangka “ Menekankan Kejadian Laka Lantas, Mengurangi Tingkat Fatalitas Laka Lantas dan Meningkatkan Tertib Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Kabupaten Oku “.

Baca juga :  MISTERI KEMATIAN GURU PPPK: Perempuan Muda Ditemukan Tewas Terikat di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku

Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan mengurangi fatalitas terjadinya korban laka lantas. Selain itu juga kami akan berupaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kab. Oku baik itu tertib berlalu lintas dan kewajiban bagi pengendara ataupun pemilik kendaraan bermotor untuk wajib membayar pajak kendaraan. Ujar Kasat Lantas.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.