Razia Gabungan Lintas Sektoral, Petugas Tindak Beberapa Kendaraan Roda 2, SIM Serta STNK

oleh -523 Dilihat

GlobalNusantara.com,Oku Baturaja- Personel gabungan melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas jalan raya yang dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Depan Gor Baturaja. Selasa (12/11/2024).

Kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral Kab. OKU terdiri dari Personel Polri 20 Personel, TNI 2 Personel, Dishub 10 Personel, Dispenda 10 Personel dan Jasa Raharja 5 Personel.

Apel razia gabungan lintas sektoral tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., berikut arahan sasaran dan cara bertindak pada saat razia gabungan tsersebut.

Baca juga :  Antisipasi Konflik Aturan, Polsek Gelar Koordinasi Ketat Jelang Pendaftaran PAW Kepala Desa Tanjung Kemala

Dari kegiatan tersebut dilakukan Penindakan berupa tilang terhadap beberapa kendaraan seperti kendaraan roda 2 sebanyak 7 kendaraan, SIM sebanyak 8 Lembar dan STNK 45 Lembar.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Lintas Sektoral Bulan Tertib Lalu Lintas Kab. Oku ini Dalam Rangka “ Menekankan Kejadian Laka Lantas, Mengurangi Tingkat Fatalitas Laka Lantas dan Meningkatkan Tertib Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Kabupaten Oku “.

Baca juga :  43 Pin Emas dan 93 Piagam Penghargaan Kapolda Diberikan Kepada Personil Polda Sumsel dan Jajarannya Yang Berprestasi

Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan mengurangi fatalitas terjadinya korban laka lantas. Selain itu juga kami akan berupaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kab. Oku baik itu tertib berlalu lintas dan kewajiban bagi pengendara ataupun pemilik kendaraan bermotor untuk wajib membayar pajak kendaraan. Ujar Kasat Lantas.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.