Polres OKU Timur. Globalnusantara.id – Polda Sumatera Selatan menggelar patroli gabungan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 19–20 November 2025, mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.
Patroli gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya kafe dan warung remang-remang yang beroperasi tanpa izin serta diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Polres OKU Timur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kondusifitas wilayah dan menekan angka kejahatan malam hari.
Kegiatan patroli melibatkan unsur Forkopimcam dan personel gabungan, termasuk Camat Belitang III, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, anggota Sat Narkoba, anggota Sat Sabhara, dan petugas Satpol PP. Tim bergerak menyisir titik-titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Hasil penyisiran menunjukkan adanya lima kafe atau lapo tuak yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Petugas mengamankan 95 botol minuman keras dan dua ember minuman tuak yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti langsung disita sebagai langkah penegakan hukum.
Selain penyitaan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap lima pengunjung laki-laki yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, satu orang bernama Agung dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Beberapa tindakan langsung dilakukan di lokasi, antara lain membubarkan aktivitas di seluruh kafe yang melanggar, memberikan arahan kepada pemilik usaha tentang pentingnya mengurus izin penjualan minuman beralkohol, serta mengamankan satu terduga penyalahguna narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan sekaligus geram terhadap praktik ilegal yang ditemukan. Ia menegaskan bahwa razia dan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai peringatan tegas untuk mencegah peredaran miras ilegal, narkoba, dan praktik prostitusi di wilayah OKU Timur.(GN- HEN)








