Polsek Semidang Aji Larang Musik Remix untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

oleh -267 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Baturaja, 25 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji melaksanakan imbauan kepada warga untuk tidak memainkan musik remix saat menggelar hajatan atau pernikahan, terutama pada malam hari.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji, Iptu Hartomi, menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan seluruh Personel Bhabinkamtibmas untuk aktif mengimbau warga agar tidak menggunakan musik remix dalam acara hiburan. Salah satu imbauan ini dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas di Desa Tubohan, yang mengingatkan pemilik orgen tunggal untuk tidak memainkan musik remix, terutama pada malam hari, karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga :  DPD IWO INDONESIA KAB. LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN.

Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar tidak mengadakan hiburan hingga larut malam. Hal ini dilakukan karena musik remix dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman masyarakat serta membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras, yang berpotensi menimbulkan ancaman Kamtibmas.

“Kami terus mengimbau warga untuk tidak memainkan musik remix, terutama saat hajatan di malam hari. Ini demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Semidang Aji,” ujar Kapolsek Iptu Hartomi.

Baca juga :  Kepala Dinas PMD Kabupaten Oku Timur Bantah Dugaan Setoran Dana Desa Ke Kapolres dan Kajari

Dengan adanya langkah ini, diharapkan lingkungan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari potensi gangguan Kamtibmas. Polsek Semidang Aji akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan suasana yang kondusif.

Humas Polres OKU
Global Nusantara)

No More Posts Available.

No more pages to load.