Polres OKU Timur Resmi Launching Pamapta: Wujud Transformasi Pelayanan Polri Yang Presisi

oleh -236 Dilihat

Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur) Polda Sumatera Selatan resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Pamapta (Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan melalui apel launching dan pengukuhan Pamapta yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 07.30 WIB, bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres OKU Timur.

Baca juga :  Polres OKU Timur Kobarkan Semangat Persatuan dalam Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKU Timur secara simbolis menyematkan badge Pamapta kepada tiga personel Bintara Tinggi, yaitu Aiptu Radiman Nasip selaku Ps. Pamapta I, Aiptu Khairil Akbar, S.E. selaku Ps. Pamapta II, dan Aipda Syafriza Indrianto, S.H. selaku Ps. Pamapta III. Selain itu, Kapolres juga menyerahkan satu unit mobil pelayanan untuk mendukung pelaksanaan tugas Pamapta dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari langkah transformasi organisasi Polri untuk menjadikan pelayanan kepolisian yang lebih Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujar AKBP Adik Listiyono.

Baca juga :  Kalapas Martapura Apresiasi Dinas Peternakan OKU Timur Lewat Piagam Penghargaan: Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Pamapta Polres OKU Timur terdiri dari tiga personel Bintara Tinggi yang masing-masing membawahi dua personel pelaksana dan dibantu oleh petugas piket dari fungsi lainnya. Pamapta bertugas secara bergantian selama 24 jam penuh setiap shift untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa henti.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pamapta Polres OKU Timur memiliki lima fungsi utama, yakni pelayanan terpadu kepada masyarakat; pengendalian bantuan dan pertolongan secara cepat dan efektif; pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik; penyampaian informasi yang akurat dan mudah diakses; serta penerapan sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Pamapta juga bertugas menerima laporan masyarakat, mendatangi TKP, serta melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

Baca juga :  Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

Dengan adanya perubahan ini, Kapolres OKU Timur berharap Pamapta dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian yang modern dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.