OKU Timur, Sumatera Selatan.Globalnusantara.id – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya berita viral mengenai dugaan penangkapan seorang yang disebut sebagai bandar narkoba di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, yang ramai diperbincangkan di media sosial dan masyarakat luas.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres OKU Timur, AKP Tukiarsi, S.E., sebagai bentuk respons institusi Polri atas informasi yang berkembang, sekaligus untuk memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti informasi viral tersebut, Sie Propam Polres OKU Timur telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi, fakta, serta kebenaran dari peristiwa yang diberitakan, guna menjawab pertanyaan publik terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Propam Polres OKU Timur telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan/interogasi terhadap Iptu Romensius Sihombing, yang disebut-sebut dalam pemberitaan viral tersebut.
Selain itu, Propam juga telah melakukan interogasi terhadap pelapor, Saudara Leo, serta meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui atau terlibat langsung dalam kejadian tersebut, guna melengkapi data dan fakta yang diperlukan.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) telah disusun dan dilaporkan kepada Kapolres OKU Timur, sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
AKP Tukiarsi, S.E. menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk membahas hasil penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran atau kesalahan prosedural dalam pelaksanaan tugas anggota Polres OKU Timur.
Apabila dari hasil gelar perkara ditemukan adanya pelanggaran, Polres OKU Timur menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan, baik melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.(GN-HEN)






