Polres Oku Timur Gelar Sosialisasi Inpres No. 10 Tahun 2025 untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

oleh -408 Dilihat

Globalnusantara.id
Oku Timur, 23 Juli 2025 — Kepolisian Resor OKU Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pendataan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah, pada Rabu (23/7) pukul 15.00 WIB di Aula Wicaksana Leghawa Polres OKU Timur. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Evaluasi Program Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H, Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan Disperindag, Kepala Perum Bulog OKU, Kepala BPS OKU Timur, Bhabinkamtibmas, PPL, serta perwakilan kelompok tani dari beberapa kecamatan penghasil jagung di OKU Timur.

Baca juga :  Polres OKU Timur Resmi Launching Pamapta: Wujud Transformasi Pelayanan Polri Yang Presisi

Dalam sambutannya, Kapolres Oku Timur menyampaikan bahwa Inpres No. 10 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat cadangan jagung nasional guna menjaga ketahanan pangan. Target pengadaan jagung sebesar 1 juta ton pada tahun ini ditetapkan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500/kg dengan kadar air 18–20%.

Selain itu, Presiden juga meresmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah ekonomi rakyat yang turut memperkuat sektor pangan. Perum Bulog mendapatkan penugasan langsung dari Badan Pangan Nasional untuk menyerap jagung petani, memprosesnya, dan menyalurkannya sesuai standar Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Baca juga :  Serah Terima Jabatan Polres OKU Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Empati

Kepala Dinas Pertanian Oku Timur mengapresiasi program ini dan menyatakan bahwa OKU Timur siap mendukung pencapaian target nasional. Ia juga menjelaskan bahwa harga gabah kering panen saat ini telah disesuaikan dengan HPP nasional, sebagai bentuk kepastian bagi petani terhadap harga jual hasil panen.

Perwakilan Bulog Cabang Oku Raya menjelaskan mekanisme penyerapan jagung dilakukan melalui koordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas dan pihak desa. Pembayaran dilakukan langsung ke rekening petani. Terkait keluhan masyarakat atas akses jalan dan keterlambatan penyerapan, Bulog memastikan bahwa kualitas dan lokasi tidak menjadi hambatan selama syarat kadar air terpenuhi.

Baca juga :  GAAS Sumsel Desak Pemkab OKI Memecat Oknum Inspektur Inspektorat yang Rangkap Jabatan dan Tidak Lapor LHKPN dan Selesaikan Konflik Lahan Desa Sungai Sodong.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran petani, penyuluh, dan aparat desa akan pentingnya pendataan jagung yang akurat dan pengelolaan distribusi yang tepat. Selain menjaga stabilitas harga, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pangan regional.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Polres Oku Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pangan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pelaku pertanian di tingkat akar rumput.

( GN – HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.