Polres Oku Timur Berhasil Tangkap DPO Kasus Perampokan Brutal

oleh -405 Dilihat

GlobalNusantara.id
-OKU Timur, 9 Februari 2025 – Setelah 14 tahun buron, Sat Reskrim Polres OKU Timur akhirnya berhasil menangkap PR Als GR Bin SR (62 tahun), tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tahun 2011 di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

-Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 berhasil diamankan tanpa perlawanan di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.

-Kasus Perampokan Tahun (2011) Berdasarkan laporan polisi LP – B / 09 / VII / 2011 / SUMSEL / OKUT, kejadian perampokan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB. PR Als GR Bin SR bersama komplotannya (SPO, BN, HAMZAH, JRT, NT, KK, NO, AB, dan BN) telah merencanakan aksi tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa korban Nengah Mudane memiliki uang tunai dalam jumlah besar.

Baca juga :  Bongkar Dugaan Korupsi di Bungo: BPI KPNPA RI dan LGN Siap Guncang KPK dan Mabes Polri

-Para pelaku berkumpul di kebun tebu dekat rumah korban sebelum akhirnya mendobrak pintu rumah menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter. Mereka kemudian mengikat anak korban, melukai istri korban, serta menembakkan senjata ke udara untuk menakuti warga sekitar. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur:

-Uang tunai Rp 30.000.000,-
Emas 4 suku
-2 unit handphone
-1 unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 5469 YC

Baca juga :  Giat Biru Menerangi Malam, Satlantas OKU Perkuat Patroli Cegah Kecelakaan

-Beberapa pelaku telah ditangkap sebelumnya, namun beberapa lainnya, termasuk PR Als GR Bin SR, masih dalam pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

-Setelah 14 Tahun buron dilakukan penangkapan penyelidikan intensif, tim Sat Reskrim Polres OKU Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Mukhis, S.H., M.H., bersama AIPDA Edar Surono dan empat personel lainnya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka di Kabupaten OKU Selatan.

-Tanpa adanya perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Keterlaluan ! 3 Siswa SMPN4 Aniaya Seorang Siswi Sambil Senyum Semringah.

-Komitmen Polres OKU Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang masih buron dan memastikan bahwa hukum ditegakkan demi keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan, berapa pun lama waktu yang dibutuhkan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di OKU Timur,” ujar Kapolres AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si.

-Polres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan atau informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam penegakan hukum.

( GN- HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.