Polres Oku Siapkan 225 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di 32 Gereja

oleh -309 Dilihat

GlobalNusantara.com,OKU Baturaja-
10 Desember 2024 – Polres Oku telah mengeluarkan Surat Perintah untuk melaksanakan pengamanan kegiatan peribadatan di gereja-gereja selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten OKU. Kegiatan pengamanan dimulai dari 7 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

Siapa: Polres Oku, dengan dukungan 225 personel gabungan dari Polres Oku dan Polsek jajaran.

Apa: Pengamanan terhadap kegiatan peribadatan di 32 gereja yang ada di wilayah Kabupaten OKU.

Baca juga :  Polres OKU Catat Penurunan Penyelesaian Kasus Kriminal, Meskipun Jumlah Kejahatan Meningkat pada 2024

Di Mana: Pengamanan akan dilakukan di 32 lokasi gereja yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU, termasuk Kec. Baturaja Timur (10 gereja), Kec. Baturaja Barat (2 gereja), Kec. Lubuk Batang (3 gereja), Kec. Lubuk Raja (10 gereja), Kec. Sosoh Buay Rayap (1 gereja), Kec. Sinar Peninjauan (4 gereja), Kec. Semidang Aji (1 gereja), dan Kec. Peninjauan (1 gereja).

Kapan: Pengamanan akan berlangsung dari 7 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan Gelar Pasukan Operasi Lilin yang direncanakan sekitar H-4 sebelum Natal dan Tahun Baru.

Baca juga :  KUA Martapura Dorong Dakwah Kreatif Lewat Media Sosial

Mengapa: Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang mungkin terjadi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Bagaimana: Polres Oku menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup di gereja-gereja, serta melakukan sterilisasi lokasi gereja. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan perayaan.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., mengungkapkan, “Kami siap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan memastikan perayaan Natal serta Tahun Baru berjalan aman dan tertib.”

Baca juga :  Sukses Amankan Pilkada OKU, Polres OKU Tuai Apresiasi Masyarakat

Sumber Humas polres OKU
(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.