Polres OKU Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

oleh -223 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Baturaja – Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) pukul 15.00 WIB di Gedung Wira Satya, Polres OKU. Acara ini dihadiri oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, S.H., pejabat utama Polres OKU, para Kasat, Kasi, dan perwira Polres OKU lainnya.

Dalam rilis tersebut, Kapolres memaparkan capaian dan evaluasi kinerja Polres OKU sepanjang tahun 2024. Berikut poin-poin penting yang disampaikan:

1. Kriminalitas

Baca juga :  Perkumpulan Simpatisan Masyarakat Minang Kecamatan Martapura, Sepenuhnya Mendukung Cabup Oku Timur, Ir. H.Lanosin., ST., MT

Jumlah kasus kriminalitas naik 4%, dari 343 kasus pada 2023 menjadi 357 kasus pada 2024.

Penyelesaian kasus menurun dari 73% pada 2023 menjadi 66% pada 2024.

Kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:

Pembunuhan sadis di Desa Kedaton, pelaku berhasil ditangkap.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan oleh oknum guru sekolah dasar terhadap 10 siswi.

2. Tindak Pidana Korupsi

2023: 1 kasus dengan kerugian negara Rp 242 juta.

2024: 1 kasus dengan kerugian negara Rp 628 juta (naik Rp 386 juta).

Baca juga :  Keterlambatan Pencairan TPG di OKU Bukan Kesalahan Disdik, Ini Penjelasannya

3. Tindak Pidana Narkotika

Kasus naik 5% (2023: 80 kasus, 2024: 84 kasus).

Barang bukti sabu meningkat 34%, sedangkan ganja dan pil ekstasi mengalami penurunan.

Total nilai barang bukti narkotika pada 2024 mencapai Rp 388 juta (naik Rp 71 juta dari 2023).

4. Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)

Jumlah kasus meningkat 35%, dari 55 kasus (2023) menjadi 84 kasus (2024).

Korban meninggal dunia turun 14% (2023: 35 jiwa, 2024: 30 jiwa).

Baca juga :  Manfaatkan Pekarangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dorong Ketahanan Pangan Warga

Korban luka berat dan ringan mengalami peningkatan.

5. Pelanggaran Personel

Pelanggaran disiplin meningkat 33%, dari 4 kasus (2023) menjadi 6 kasus (2024).

Pelanggaran kode etik naik 100%, dari 2 kasus (2023) menjadi 4 kasus (2024).

Kapolres OKU menegaskan bahwa Polres OKU akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang. Press release ini menjadi bagian dari transparansi kepolisian kepada publik atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun.

Humas Polres OKU
(GLOBAL NUSANTARA)

No More Posts Available.

No more pages to load.