Jambi,Globalnusantara.id –
Polresta Jambi, bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Jambi, secara proaktif melaksanakan operasi pengawasan pasar untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Kegiatan yang dipusatkan di Pasar Talang Banjar ini dipimpin langsung oleh IPTU Edy Triharyadi, S.H., M.H. dan IPTU Dhea Cakra, S.Tr.K., M.H. dari Unit Tipidter Satreskrim.
Operasi ini merupakan bentuk nyata upaya aparat dalam melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga.
Kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari 2026, di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi.
Pasar tradisional ini menjadi sasaran karena merupakan salah satu pusat perputaran komoditas pangan, khususnya beras, yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan harian masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah ruang ekonomi rakyat.
Tujuannya adalah untuk memastikan mekanisme pasar berjalan secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mencegah praktik-praktik tidak sehat yang dapat memicu ketidakstabilan pangan dan merugikan konsumen.
Kegiatan tidak hanya berhenti pada pengecekan sepintas,petugas secara menyeluruh menyasar sejumlah kios beras, termasuk Toko Yusuf dan Toko Susi.
Mereka memeriksa dua aspek utama: kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan ketersediaan stok di pasaran.
Selain itu, dilakukan pula pemasangan banner HET beras di tempat-tempat strategis sebagai bentuk transparansi informasi.
Lebih dari sekadar inspeksi, petugas juga mengadakan dialog langsung dengan para pedagang.
Melalui sosialisasi ini, disampaikan himbauan tentang pentingnya menjaga kejujuran dalam berdagang, keterbukaan informasi kepada pembeli, serta konsekuensi hukum dari tindakan spekulasi, penimbunan, atau rekayasa harga,langkah ini bersifat preventif untuk membangun kesadaran kolektif.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi yang positif.
Seluruh toko yang diperiksa, termasuk Toko Yusuf dan Toko Susi, terbukti menjual berbagai jenis beras seperti medium, premium, dan SPHP dengan harga sesuai HET, tanpa ditemukan pelanggaran.
Stok beras di kios-kios tersebut juga dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai bukti transparansi, harga terpantau dirinci secara jelas.
Di Toko Yusuf, beras medium dijual Rp14.000/kg, premium Rp15.300/kg, SPHP Rp12.600/kg, dan curah Rp12.000/kg.
Sementara di Toko Susi, harga medium dan premium sama, dengan SPHP sedikit berbeda di angka Rp12.800/kg. Perbedaan minor ini masih dalam koridor yang wajar dan tidak melanggar aturan.
Operasi pengawasan ini turut diikuti oleh sejumlah personel Polresta Jambi seperti AIPTU Fauzi dan AIPTU Joni Heryanto, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Jambi dan Bulog Provinsi Jambi. Kerja sama lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, memperkuat pesan bahwa stabilitas ekonomi dan keadilan bagi masyarakat adalah prioritas utama.(gn/Ediwan).







