Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus Lampung

oleh -105 Dilihat

Tanggamus Lampung,GlobalNusantara.id
Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga :  9 Siswa SMA/SMK Terlibat Demo Di OKU, Kadisdikbud OKU Timur Pastikan Bukan Siswa SMP

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui merupakan tetangga korban.

Baca juga :  Di HUT ke-22 OKU Timur, Jasa Raharja OKU Timur Komit Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban. “Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanggamus.

Baca juga :  Operasi Sikat I Musi 2025 Sukses Besar: Polda Sumsel Ungkap 1.196 Kasus Kriminal, 1.177 Tersangka Diamankan

Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.(gn/B.Erlangga).

No More Posts Available.

No more pages to load.