Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus Lampung

oleh -114 Dilihat

Tanggamus Lampung,GlobalNusantara.id
Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga :  Sukses Panen Kangkung, Lapas Martapura Buktikan Pembinaan Narapidana Bisa Berdaya dan Berdampak Nasional

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui merupakan tetangga korban.

Baca juga :  Gedoran Karaoke! Asosiasi Protes Kebijakan Penutupan, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban. “Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanggamus.

Baca juga :  Gedung Dewan Ricuh, IWOI Kecam Keras Arogansi Oknum PAMDAL yang Halangi Tugas Wartawan di DPRD OKU

Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.(gn/B.Erlangga).

No More Posts Available.

No more pages to load.