Polda Sumsel dan BNN OKU Timur Gelar Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka

oleh -321 Dilihat

OKU Timur. Globalnusantara.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten OKU Timur kembali diperkuat melalui kegiatan Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Cempaka. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur sebagai langkah nyata menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan desa. Hadir di antaranya Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, Bupati OKU Timur H. Lanosin, Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, serta camat dan kepala desa se-Kabupaten OKU Timur. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca juga :  Terungkap! Modus Pungli Berkedok Pramuka di SMKN 1 Martapura, Siswa Dipaksa Teken Surat ‘Sumbangan Sukarela

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menyediakan anggaran rehabilitasi bagi warga yang terjerat narkoba dan meminta para kepala desa untuk aktif menyampaikan edukasi serta imbauan pencegahan kepada masyarakat. Menurutnya, korban penyalahguna narkoba harus dipulihkan, bukan dijauhi.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana menyoroti bahwa kejahatan narkoba saat ini bukan lagi kejahatan biasa. Ia mengungkapkan banyaknya kasus pemakai yang berkembang menjadi pengedar, bahkan melibatkan anggota keluarga. Ia juga menegaskan bahwa lemahnya peran tokoh masyarakat di beberapa wilayah menjadi salah satu faktor munculnya kampung narkoba. Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat menjadi kunci memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Baca juga :  PENYAMBUTAN SISWA DODIK LATPUR RINDAM II/SRIWIJAYA DI POLRES OKU DALAM RANGKA LATIHAN PATBURU.

Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menambahkan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor dan mengikuti rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa proses asesmen di BNN tidak akan berujung pada proses hukum selama tidak terkait jaringan peredaran. Selain edukasi, ia menekankan perlunya peraturan daerah terkait narkotika sebagai payung hukum pencegahan di tingkat lokal dan mengajak masyarakat memperkuat keimanan untuk menjauh dari bahaya narkoba.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang diskusi antara peserta dan pemateri, membahas hambatan serta solusi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Sesi ini menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Baca juga :  43 Pin Emas dan 93 Piagam Penghargaan Kapolda Diberikan Kepada Personil Polda Sumsel dan Jajarannya Yang Berprestasi

Setelah kegiatan di aula, rombongan melaksanakan peninjauan ke lingkungan tersangka kasus narkoba di Desa Campang Tiga Ulu, sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan penguatan kembali komitmen masyarakat setempat. Kegiatan pemulihan sosial pasca penindakan ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, serta menjadi momentum penting untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam perang melawan narkoba.(GN-HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.