Petani Way Harong Tanggamus Hilang Sejak 2021, Keluarga Lapor Polsek Pulau Panggung

oleh -164 Dilihat

Tanggamus Lampung GlobalNusantara.id — Seorang petani asal Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, bernama Misno Adiy bin Tumiran (44), dilaporkan hilang sejak Mei 2021 dan belum kembali hingga kini.

Berdasarkan data Polsek Pulau Panggung, Misno merupakan warga kelahiran Way Harong, 06 Juni 1981, berprofesi sebagai petani dan terakhir tinggal di Pekon Way Harong. Ia memiliki ciri-ciri fisik sebagaimana tertera dalam laporan resmi yang dirilis Polsek Pulau Panggung sebagai upaya memperluas informasi kepada masyarakat.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio menjelaskan bahwa laporan resmi baru dibuat oleh keluarga pada Jumat 28 November 2025. “Laporan dibuat setelah berbagai upaya pencarian mandiri yang dilakukan oleh keluarganya sejak tahun pertama Misno menghilang tidak membuahkan hasil,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga :  Pj. Bupati Muara Enim Apresiasi Kreativitas Pemuda di Gebyar Immeta 2025

Kapolsek berharap bantuan masyarakat luas untuk memperhatikan data orang hilang tersebut. “Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Misno diharapkan segera menghubungi Polsek Pulau Panggung,” tandasnya.

Sekretaris Pekon Way Harong Bowo Rohidin menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menempuh banyak cara sebelum akhirnya meminta bantuan polisi. “Dicari, Pak. Sampai tanya-tanya ke orang pintar juga,” kata perangkat pekon tersebut. Ia menambahkan bahwa keluarga awalnya berharap Misno dapat ditemukan melalui cara kekeluargaan dan pendekatan tradisional, sehingga laporan resmi tidak langsung dibuat saat awal kejadian.

Baca juga :  Polres OKU Intensifkan Patroli Malam Cegah Pungli dan Tindak Pidana di Jalan Lintas Sumatera

Namun waktu berjalan hingga bertahun-tahun tanpa kabar. Kondisi itu membuat keluarga akhirnya menyerahkan penanganan secara formal kepada aparat kepolisian. “Karena tidak ada hasil sampai sekarang, akhirnya laporan dibuat tahun 2025. Keluarga juga menyampaikan perkiraan arah Misno pergi, katanya menuju arah kota,” tandasnya.

Setelah laporan diterima, tim Polsek Pulau Panggung segera melakukan langkah awal penanganan, antara lain memverifikasi data keluarga, mencatat keterangan saksi terkait kondisi Misno sebelum menghilang, dan mengembangkan peta pencarian berdasarkan informasi yang ada. Tim reskrim juga akan melakukan pengecekan ke beberapa tempat di kota yang disebutkan keluarga, serta mengkoordinasikan dengan polsek lain di daerah sekitar untuk memperluas cakupan pencarian.

Baca juga :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Dan Pilkada 2024 KPU Oku Timur Suara perhitungan Pilgub Dan Pilkada 2024. 3 Desember 2024.

“Kami akan melakukan pencarian secara terarah dan terus-menerus, sambil tetap mengandalkan informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam kasus orang hilang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung.

Jika masyarakat mengetahui keberadaan Misno Adiy dapat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung: 0813-9888-3053, Orang Tua Pelapor: 0812-7116-2588, Kepala Pekon Way Harong: 0851-8917-4554 atau Sekdes Pekon Way Harong: 0822-8005-2345.(gn – B.Erlangga).

Sumber
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.