Perselisihan Pohon Berujung Pemukulan, Mantan Kades di OKU Ditangkap Polisi

oleh -734 Dilihat

GlobalNusantara.com, OKU Baturaja-
Kasus penganiayaan terjadi akibat perselisihan pohon yang ditebang tanpa izin. Akibatnya, korban mengalami luka-luka hingga kehilangan gigi, dan seorang mantan kepala desa ditetapkan sebagai tersangka.

Korban: M. Uzir Bin Mat Sri (66), buruh harian lepas.

Tersangka: Abdul Manan Bin Burhani (54), mantan Kepala Desa Penantian.

Terduga Pelaku: Burhani, ayah Abdul Manan (belum ditetapkan sebagai tersangka).

Kejadian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, pukul 15.00 WIB, dan penangkapan Abdul Manan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 10.30 WIB.

Baca juga :  Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Beraudiensi ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu.

Tempat kejadian berada di kebun karet Dusun I, Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Perselisihan dipicu oleh penebangan pohon milik korban oleh Burhani, ayah tersangka. Perdebatan tersebut memicu terjadinya penganiayaan.

Korban, M. Uzir, dipanggil oleh tersangka Abdul Manan untuk datang ke rumah Burhani. Sesampainya di lokasi, Burhani diduga memukul korban tiga kali di bagian mulut. Ketika korban berusaha meninggalkan lokasi, Abdul Manan menyusul dan memukul bagian mata korban, yang menyebabkan luka lecet di pelipis mata kanan dan gigi depan atas korban lepas.

Baca juga :  Polres OKU Timur Gelar Bakti Sosial dan Kurve Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Tiga Kecamatan

Barang Bukti:

1. Kaos berkerah warna putih list biru.

2. Topi warna hitam.

3. Satu buah gigi sepanjang 2 cm.

Pasal yang Disangkakan:

1. Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

2. Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Abdul Manan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polsek Sosoh Buay Rayap. Sementara itu, Burhani masih dalam proses penyelidikan karena bukti yang belum mencukupi. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mendalami keterlibatan semua pihak.

Baca juga :  Polres OKU Gencarkan KRYD Regu III dalam Ops Pekat 1 Musi 2025 untuk Jaga Kamtibmas

Humas Polres OKU
(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.