Perkuat Sinergi Pembangunan, Pansus RPJMD DPRD Langkat Audiensi ke Bupati

oleh -95 Dilihat

GlobalNusantara.id,Langkat (Sumut) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat yang membidangi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melakukan audiensi dengan Bupati Langkat H. Syah Afandin pada Senin (14/7/2025). Pertemuan ini digelar di ruang rapat kantor Bupati sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Audiensi ini menjadi upaya awal Pansus untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga proses penyusunannya dinilai perlu dilakukan secara cermat, partisipatif, dan akuntabel.

Baca juga :  PLN Prabumulih Semena Mena! Blokir Listrik Pelanggan Tanpa Dosa, Paksa Bayar Hutang Orang Lain!

Ketua Pansus RPJMD DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wajah dari arah pembangunan Langkat ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sedarita juga menekankan pentingnya kehadiran langsung para Kepala OPD dalam setiap sesi pembahasan. Menurutnya, kehadiran tidak bisa diwakilkan karena banyak aspek teknis dan strategis yang harus dijelaskan langsung untuk memastikan sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan program kerja pemerintah.

Baca juga :  Satlantas Polres OKU Gencar Razia Knalpot Brong, Warga Sambut Positif

Dalam audiensi tersebut, Pansus menyampaikan harapan agar hasil akhir dari pembahasan RPJMD nanti bisa menghasilkan dokumen yang kuat dan operasional. RPJMD yang disahkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi pijakan dalam menjalankan pembangunan daerah secara efektif dan tepat sasaran.

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyambut baik kedatangan pimpinan dan anggota Pansus. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang aktif mengawal proses penyusunan RPJMD agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Langkat.

Baca juga :  Pj Wali Kota Lubuk Linggau Buka Secara Resmi Kegiatan Harganas se Sumatera Selatan.

Syah Afandin menjelaskan bahwa draf awal RPJMD telah disusun oleh tim perencana sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku. Namun, ia juga mengakui bahwa proses penyempurnaan dan sinkronisasi masih dibutuhkan untuk menyempurnakan dokumen tersebut.

Audiensi ditutup dengan kesepahaman antara Pansus DPRD dan Bupati Langkat untuk terus memperkuat koordinasi selama proses pembahasan berlangsung. Kedua belah pihak sepakat menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai landasan bersama dalam mewujudkan pembangunan Langkat yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

(GN – ARIFIN)

No More Posts Available.

No more pages to load.