Pengedar Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Celana Dalam

oleh -306 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Baturaja Timur, 12 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MRY (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika, dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jendral Ahmad Yani Km.5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Minggu (12/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Barang Bukti Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:

Baca juga :  Dua Tronton Barbar Bongkar Muatan di Kota Jambi, Petugas Beralasan Demo dan Baru Turun Usai Lokasi Kosong

1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,56 gram.

1 butir pil berwarna ungu berlogo Burung Hantu diduga ekstasi dengan berat brutto 0,45 gram.

1 helai celana dalam merek VAYA warna biru, tempat barang bukti disembunyikan.

Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan di bagian belakang celana dalam yang dikenakan tersangka.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penggeledahan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  LSM ELANG MAS OKU Rayakan Satu Tahun Berdiri, Tegaskan Komitmen Dukungan pada Keamanan dan Ketertiban Daerah

Pasal yang Dikenakan
Tersangka dijerat dengan:

Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pengedaran narkotika.

Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan narkotika.

Kapolres OKU menyampaikan, “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU. Penangkapan ini adalah salah satu bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Baca juga :  Lapas Martapura dan Dinas Pertanian OKU Timur Bersinergi: Siapkan Warga Binaan Jadi Petani Hortikultura Mandiri

Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres OKU. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Humas Polres OKU
(GlobalNusantara)

No More Posts Available.

No more pages to load.