Pemuda 18 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Sawah Tanggamus Setelah 13 Hari Hilang

oleh -35 Dilihat

Tanggamus Lampung,Globalnusantara.id
Polisi tengah menyelidiki kasus penemuan sesosok mayat laki-laki di saluran irigasi persawahan.

Jenazah yang telah membusuk tersebut ditemukan di aliran irigasi Sawah Lebar, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (9/2/2026) sore.

Temuan ini bermula sekitar pukul 17.30 WIB, ketika aktivitas warga mulai redup.

Kronologi kejadian diawali oleh laporan warga yang mencium bau tidak sedap yang sangat kuat dari arah saluran air, yang kemudian mengarah pada penemuan mengerikan tersebut.

Warga bernama Nurhasan (60) adalah orang pertama yang mencium bau busuk itu saat hendak mencuci tangan.

Baca juga :  Sentuhan Kasih BAZNAS di Banjarsari: Sembako dan Doa Antar Langkah Pulih Aga

Merasa curiga, dia mengajak dua warga lain, Cecep (41) dan Patra (28), untuk menyisir sumber bau. Ketiganya kemudian menemukan sesosok mayat tergeletak di bawah rumpun pohon pisang di tepi irigasi. Evakuasi kemudian dilakukan bersama masyarakat, tim Inafis Polres Tanggamus, dan Basarnas Tanggamus.

Jenazah berhasil diidentifikasi sebagai Ibnu Wafid Alfarobi, pemuda berusia 18 tahun yang merupakan warga Pekon Gunung Megang di kecamatan yang sama.

Identitasnya dikenali berdasarkan pakaian yang dikenakan, yang dikonfirmasi oleh warga setempat dan keluarga yang datang ke lokasi kejadian.

Baca juga :  Dugaan Pungli Parkir di SMAN 1 Talang Padang: Kepala Sekolah dan Oknum Guru Diduga Terlibat

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio menjelaskan bahwa kondisi jenazah sudah tidak utuh dan mengalami pembusukan tingkat lanjut, sehingga proses identifikasi dan evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Setelah mendatangi TKP, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti.

Korban ternyata telah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Ibnu Wafid Alfarobi diketahui meninggalkan rumahnya tanpa pamit sejak Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Artinya, terdapat rentang waktu sekitar 13 hari sejak ia menghilang hingga jenazahnya ditemukan.

Merespons permintaan keluarga untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani prosedur otopsi medikolegal.

Baca juga :  RSUD Talang Padang: Harapan Baru untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Dekat

Pemeriksaan forensik ini diharapkan dapat mengungkap penyebab dan waktu pasti kematian, yang sangat krusial bagi penyelidikan lebih lanjut

Hingga saat ini, penyebab kematian pemuda 18 tahun itu masih diselidiki secara intensif oleh tim Inafis dan penyidik Polres Tanggamus.

Kapolsek menyatakan bahwa jenazah akan segera diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman setelah seluruh rangkaian pemeriksaan forensik dinyatakan selesai. Kasus ini masih terus ditelusuri untuk menemukan kejelasan mengenai peristiwa yang menimpa korban.(B.Erlangga).

No More Posts Available.

No more pages to load.