Pembatalan Proyek Gedung Banggar DPRD Tanjab Barat,Celah Masuk KPK

oleh -328 Dilihat

GlobalNusantara.id,JAMBI Tanjung Jabung Barat – Pembatalan proyek pembangunan gedung Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat senilai Rp12 miliar terus menjadi sorotan publik. Banyak pihak menduga bahwa pembatalan ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi bisa menjadi indikasi adanya dugaan penyimpangan anggaran yang lebih dalam. Polemik ini bahkan disebut-sebut sebagai peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

Berbagai kalangan mulai mempertanyakan alasan sebenarnya di balik pembatalan proyek tersebut. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa kebijakan ini bisa saja muncul akibat adanya tekanan atau ketakutan akan terungkapnya praktik manipulasi anggaran yang telah berlangsung lama. “Jika memang tidak ada masalah, seharusnya proyek ini tetap berjalan sesuai prosedur. Pembatalan yang tiba-tiba justru memunculkan spekulasi baru, apakah ada yang sedang mencoba menutup-nutupi sesuatu?” ujarnya.

Baca juga :  Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan

Dugaan penyimpangan ini semakin diperkuat dengan sorotan terhadap praktik Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang selama ini menjadi celah bagi anggota dewan untuk mengamankan proyek-proyek tertentu. Mekanisme Pokir seharusnya digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi dalam Musrenbang. Namun, dalam banyak kasus, Pokir justru diselewengkan menjadi alat kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, termasuk dalam penentuan rekanan proyek.

Belajar dari pengalaman di daerah lain, pola korupsi dalam Pokir DPRD bukanlah hal baru. Di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, KPK berhasil membongkar praktik suap dalam jatah Pokir yang melibatkan pejabat daerah dan anggota dewan. Skandal serupa juga pernah mencuat di Jawa Timur, di mana KPK mendalami kasus hibah Pokir yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2 triliun. Dengan adanya kasus-kasus tersebut, bukan tidak mungkin skandal yang sama terjadi di Tanjung Jabung Barat, mengingat pola permainan anggaran yang mirip.

Baca juga :  Calon Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin., ST., MT Meriahkan Group N MAX All Bikers OKU Timur

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak ketika proyek Banggar yang sudah dianggarkan tiba-tiba dibatalkan. Warga menduga ada pihak-pihak yang ingin menghindari pengawasan lebih lanjut. “Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus takut? Pembatalan ini justru menambah kecurigaan. Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk menghilangkan jejak,” kata seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Irwan, seorang pengamat kebijakan publik, menilai bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan sebelum isu ini mereda tanpa kejelasan. Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah hal mutlak dalam pemerintahan daerah. “Jika dugaan permainan anggaran benar adanya, ini alarm keras bagi aparat hukum. Jangan sampai publik semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintahan,” tegasnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Semidang Aji Terlibat Langsung dalam Pelatihan Pengurusan Jenazah untuk Tingkatkan Kualitas Keagamaan dan Kamtibmas

Kasus ini juga menjadi ujian bagi KPK dan APH dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi, terutama di tingkat daerah. Dengan berbagai indikasi yang muncul, masyarakat berharap ada langkah konkret yang diambil, baik dalam bentuk investigasi awal maupun pemanggilan pihak-pihak terkait. Jika tidak, maka besar kemungkinan kasus ini hanya akan menjadi isu panas yang menguap begitu saja tanpa ada konsekuensi bagi pihak yang terlibat.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merespons kasus ini. Apakah akan ada pengusutan lebih lanjut, atau justru kasus ini akan berlalu tanpa kejelasan? Yang pasti, jika ada indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek ini, maka bukan tidak mungkin dalam waktu dekat akan ada pihak-pihak yang dipanggil atau bahkan dijadikan tersangka.

(GN – APRIANDI)

No More Posts Available.

No more pages to load.