Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Sumsel: Awal Baru untuk Pembangunan Daerah

oleh -496 Dilihat

GlobalNusantara.id,Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta delapan pasangan Bupati dan Wali Kota di beberapa daerah.

Adapun pasangan kepala daerah yang akan dilantik dalam tahap pertama ini adalah:

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel: Herman Deru – Cik Ujang

2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI): Asgianto – Iwan Tuadji

Baca juga :  Herman Deru Gubernur Enos Bupati 80 Persen Jalan Oku Timur Mantap

3. Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA): M. Toha Tohet – Rohman

4. Kota Prabumulih: Arlan – Franky Nasril

5. Kabupaten Musi Rawas (MURA): Ratna Machmud – Suprayitno

6. Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA): H. Devi Suhartoni – Junius Wahyudi

7. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Muchendi Mahzareki – Supriyanto

8. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT): Lanosin – HM Adi Nugraha Purna Yudha

9. Kota Lubuk Linggau: Rachmat Hidayat – Rustam Effendi

Sementara itu, terdapat sembilan daerah yang pelantikannya ditunda ke tahap berikutnya karena pasangan calon kepala daerahnya masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah yang tertunda pelantikannya adalah:

Baca juga :  Diklat Paskibraka Langkat 2025 dibuka: 58 Pelajar Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih

1. Kota Palembang: Ratu Dewa – Prima Salam

2. Kabupaten Ogan Ilir (OI): Panca Wijaya Akbar – Ardani

3. Kabupaten Banyuasin: Askolani – Netta Indian

4. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): Teddy Meilwansyah – Marjito Bachri

5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS): Abusama – Misnadi

6. Kabupaten Muara Enim: Edison – Sumarni

7. Kabupaten Lahat: Bursah Zarnubi – Widia Ningsih

8. Kota Pagar Alam: Ludi Oliansyah – Bertha

Baca juga :  Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Muaro Jambi, Siapa Trondol,yang Dituntut Masyarakat untuk Segera Ditangkap

9. Kabupaten Empat Lawang: Joncik Muhammad – Arifai

Pelantikan tahap kedua akan dilakukan setelah seluruh proses hukum di Mahkamah Konstitusi selesai dan keputusan resmi telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap dengan pelantikan ini, para kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat untuk membangun dan memajukan daerahnya masing-masing.

(GN – HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.