Pelaku Pungli Terhadap Kendaraan Yang Melintas Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Oku

oleh -350 Dilihat

GlobalNusantara.com,Oku Baturaja- Tim Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres Oku berhasil mengamankan para pelaku pungli yang sering melakukan aksinya terhadap sopir kendaraan pengangkut baturaja yang sering melintas dari arah Simpang Meo Kab. Muara Enim menuju Kab. Oku.

Penangkapan terhadap pelaku pungli An. Pelaku YM (26) Alamat Kel. Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. Oku dan Pelaku RK (30) Alamat Desa Karang Endah Kec. Baturaja Barat Kab. Oku pada Hari Selasa (22/10/2024) sekira pukul. 21.30 Wib di Jl. Lintas Sumatera Kel.Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dan Desa Karang Endah Kec.Baturaja Barat Kab.Oku.

Baca juga :  Deklarasi dan Penananda Tanganan Fakta Instegritas Netralitas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira jam 21.00 Wib anggota Resmob Polres Oku melakukan kegiatan patroli pungli di jalan lintas Sumatera dan ketika melintas di Kel. batu kuning mendapati sekelompok orang melakukan pungli terhadap sopir batubara sehinga kemudian petugas mengamankan Pelaku YM (26) dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai 6 rb rupiah dan 1 buah senter.

Selanjutnya tim Resmob melanjutkan penyisiran ke arah kec.semidang Aji dan ketika melintas di Desa karang Endah kembali Tim Resmob menemukan sekelompok pemuda melakukan pungli terhadap sopir batubara dan berhasil mengamankan Pelaku RK (30) Berikut barang bukti uang Rp. 2.000,-,.

Baca juga :  Seluruh Personil Polda SumSel Tanpa Terkecuali Diwajibkan Untuk Mengikuti Uji Kesamaptaan Jasmani.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa kekantor Polres Oku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.