Pelaku Curas Bersenpi di Depan Masjid Nurul Hidayah Ditangkap Kurang dari 24 Jam

oleh -689 Dilihat

Globalnusantara.id
OKU Timur, 14 Juli 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata api yang terjadi di halaman Masjid Nurul Hidayah, Dusun 3 Tanjung Rejo, Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang. Penangkapan terhadap salah satu pelaku berhasil dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa bermula pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban bernama Suprianto (28), seorang petani asal Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, sedang dalam perjalanan menuju Baturaja bersama istri dan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan raya Desa Tanjung Bulan, korban dibuntuti oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua motor matic.

Baca juga :  Dishub OKU Timur Pasang Rambu di Jalur Rawan, Tekan Risiko Kecelakaan

Para pelaku berusaha menghentikan laju kendaraan korban, namun korban mencoba melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya berhenti di halaman Masjid Nurul Hidayah, tempat delapan warga tengah menunaikan salat subuh berjamaah. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku dalam upaya mempertahankan sepeda motornya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan dan menembakkan senjata api rakitan ke arah korban, mengenai tangan kanannya.

Melihat korban tertembak, warga yang berada di masjid segera membawa korban ke UPTD Puskesmas Sukaraja untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban yang didorong menggunakan kaki karena kunci motor masih digenggam erat oleh korban.

Baca juga :  Operasi Lilin Musi 2024: Polres OKU Pastikan Aman dan Nyaman di SPBU Batu Kuning

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memerintahkan seluruh jajaran untuk segera mengungkap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 15.00 WIB di hari yang sama, satu orang pelaku berinisial AF alias ANG bin IH (26), warga Dusun 3 Tanjung Rejo, berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Buay Madang dan Satres narkoba Polres OKU Timur.

Dari hasil interogasi, AF mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron. AF ditangkap di wilayah Dusun Tanjung Rejo, Desa Tanjung Bulan dan langsung dibawa ke Mapolsek Buay Madang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  56,03 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satres Narkoba Polres Oku, Polda Sumsel

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau, satu lembar kain penutup wajah (sebo), STNK dan kunci kontak motor milik korban, baju switer milik korban yang terkena darah, serta satu proyektil peluru yang diangkat dari tangan korban.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Polres OKU Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di wilayahnya, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.