Langkat Sumut,Globalnusantara.id –
Dunia maya Indonesia,khususnya di Sumatera Utara, diguncang sebuah video kekerasan yang memilukan pada Jumat, 24 Oktober 2025. Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan aksi pemukulan dan penendangan terhadap dua pelajar SMA berhasil menyebar luas seperti wildfire di berbagai platform media sosial, menyulut kemarahan dan keprihatinan publik. Video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira” dengan narasi mengajak untuk memviralkan “si pemukul” ini, dengan cepat menempatkan insiden ini di pusat perhatian nasional.
Dalam rekaman yang beredar itu,terlihat dengan jelas dua korban yang diidentifikasi berinisial BPP (15) dan NIA (16) menjadi sasaran kekerasan fisik. Mereka dipukul dan ditendang oleh dua remaja lainnya di sebuah lokasi yang kemudian teridentifikasi sebagai Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Adegan tersebut tidak hanya mencerminkan aksi bullying yang brutal, tetapi juga menjadi bukti nyata betapa mudahnya konten negatif menyusup ke dalam keseharian masyarakat digital.
Menanggapi gelombang informasi dan laporan yang masuk,Polres Langkat langsung mengambil langkah strategis dan pro-aktif. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, mereka segera membentuk tim gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai. Komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan menjadi motor penggerak utama operasi ini.
Efektivitas dan koordinasi tim berbuah manis.Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam sejak laporan pertama diterima, pada Sabtu (25/10/2025), kedua terduga pelaku berhasil dilacak dan diamankan. Keduanya adalah remaja berinisial LTG (15) dan ARN (16). Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, membuktikan bahwa kecepatan dan ketepatan merupakan kunci dalam menangani kasus semacam ini.
Kasus ini resmi berada dalam kendali Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk dilakukan pendalaman mendetail.Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, yang bertindak atas nama Kasat Reskrim, menegaskan bahwa meskipun pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, proses penanganan akan dilakukan secara sangat hati-hati dan tetap mempertimbangkan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. “Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Jekson, menekankan asas keadilan yang berimbang.
Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa aksi kilat jajarannya bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan bentuk komitmen nyata institusi kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial. Beliau menegaskan, “Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja.”
Lebih dari sekadar reaktif,AKBP David juga menekankan pentingnya strategi pencegahan yang fundamental. Beliau menyatakan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pre-emtif melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter yang menyasar langsung ke sekolah-sekolah. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun imunitas masyarakat sejak dini terhadap perilaku menyimpang.
Dalam visi pencegahan ini,Kapolres menekankan perlunya sinergi yang kuat. “Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tanggung jawab melindungi anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya aparat.
Menyadari peran media sosial dalam mengamplifikasi kasus ini,AKBP David juga menyampaikan imbauan khusus kepada seluruh elemen masyarakat. Beliau meminta publik untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. “Jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan segera kepada pihak berwajib agar kami dapat bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat,responsif, dan komprehensif ini, Polres Langkat tidak hanya berhasil meredam viralitas konten negatif, tetapi lebih dari itu, mereka telah menunjukkan komitmennya yang hakiki sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat yang powerful tentang pentingnya membangun dan membina generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga beretika, berempati tinggi, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat dalam setiap aspek kehidupannya, termasuk di dunia digital.(gn – JUPITER).








