OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id – 13 Oktober 2025 — Gagasan interdisipliner dalam Kurikulum Merdeka kembali menuai sorotan setelah Nanda Dwi Rohmah, M.Pd., dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Kepala Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Dr.H. Didi Franzhardi, M.Pdi., menulis refleksi berjudul “Paradoks Interdisipliner dalam Kurikulum IPAS: Antara Integrasi Ilmu dan Dikotomi Keilmuan”. Dalam tulisannya, Nanda menilai bahwa idealisme integrasi ilmu dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) belum sepenuhnya terwujud di sekolah dasar.
Mata pelajaran IPAS yang diperkenalkan sejak penerapan Kurikulum Merdeka tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dimaksudkan untuk menggabungkan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) agar siswa dapat memahami fenomena kehidupan secara utuh. Namun, Nanda mengungkapkan bahwa banyak guru masih kesulitan menerjemahkan konsep tersebut ke dalam praktik pembelajaran yang bermakna. “Nama IPAS hanya menjadi label administratif indah di dokumen kurikulum, tapi canggung di papan tulis,” tulisnya.
Menurut Nanda, persoalan utama muncul karena perbedaan mendasar antara cara berpikir sains dan ilmu sosial. IPA berorientasi pada fakta empiris dan pengukuran, sedangkan IPS menekankan interpretasi nilai dan perilaku manusia. “Tanpa pemahaman filosofis dan epistemologis yang matang, integrasi keduanya hanya akan menjadi penempelan topik, bukan dialog antardisiplin,” ujarnya dalam tulisan reflektif itu.
Ia memberikan contoh konkret tentang bagaimana dua bidang tersebut seharusnya saling berdialog. “IPA bisa menjelaskan mengapa air sungai meluap, sementara IPS menjelaskan mengapa manusia tetap membangun rumah di tepi sungai,” tulis Nanda. Contoh tersebut menggambarkan bahwa integrasi sejati harus memadukan cara berpikir ilmiah dan sosial secara utuh dalam memahami fenomena kehidupan.
Lebih lanjut, Nanda juga menyoroti kendala teknis di lapangan. Banyak guru mengaku kesulitan menyusun modul ajar IPAS karena terbatasnya panduan praktis dan pelatihan pendukung. Akibatnya, semangat kebebasan dan kreativitas yang diusung Kurikulum Merdeka sering kali berubah menjadi kebingungan dalam pelaksanaannya. “Kurikulum Merdeka yang digadang-gadang memberi ruang inovasi justru sering disebut sebagai ‘kurikulum seribu tafsir’,” katanya.
Sebagai solusi, Nanda mengajak pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memberikan pendampingan intensif bagi guru agar memahami esensi integrasi ilmu. Ia menegaskan bahwa perubahan paradigma pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran dan pendalaman makna. “Integrasi sejati hanya bisa lahir dari pemahaman, bukan pemaksaan,” tegasnya.
Melalui kritik konstruktif ini, Nanda berharap Kurikulum Merdeka benar-benar menjadi wadah pembebasan berpikir bagi guru dan siswa. “Guru perlu ruang untuk memahami, bukan sekadar mengikuti. Siswa perlu diajak bertanya, bukan hanya menjawab,” pungkasnya, menutup refleksi tentang masa depan pendidikan interdisipliner di Indonesia.
( GN-HEN )







