GlobalNusantara.id,OKU, 3 Agustus 2025 – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah) terus dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Personel Bhabinkamtibmas Polsek Peninjauan turun langsung melakukan pemantauan terhadap titik hotspot Karhutbunlah yang terdeteksi di wilayah hukum mereka pada Minggu pagi (03/08/2025).
Pemantauan dilakukan menindaklanjuti laporan sistem pemantauan STOP KARHUTLA bersifat Cluster yang diterima dari Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut mengindikasikan adanya titik panas atau hotspot di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU dengan koordinat 3.9151978,104.303230.
Sekira pukul 09.30 WIB, personel Bhabinkamtibmas segera diberangkatkan menuju lokasi yang terindikasi sebagai titik api. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta pemantauan langsung di area perkebunan yang terletak di antara Desa Espetiga dan Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan bahwa titik panas berasal dari tumpukan sisa pohon karet yang telah ditebang dan mengeluarkan asap. Meskipun tidak terlihat kobaran api besar, namun aktivitas pembukaan lahan dengan cara pembakaran dinilai berpotensi memicu karhutla yang lebih luas.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap potensi karhutla, terutama saat musim kemarau. Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran kebakaran ke area yang lebih luas.
“Kami akan terus memonitor dan terjun langsung ke lapangan guna mengantisipasi terjadinya karhutla serta melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan sekitar dan pihak desa setempat,” ujar Iptu Dedi.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta mengikuti aturan pemerintah serta mempertimbangkan adat istiadat dan kearifan lokal dalam membuka lahan, guna menghindari kerusakan lingkungan dan potensi bahaya kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam pencegahan karhutla secara berkelanjutan. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan adanya indikasi pembakaran lahan secara ilegal.
Sumber Humas Polres OKU
(GN – Red)








