Martapura OKU TIMUR,Sumsel,Globalnusantara.id – Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar rapat evaluasi persiapan penilaian Adipura Baru Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. (Enos) di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Dalam arahannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa penghargaan Adipura bukan hanya sekadar simbol prestasi, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hidup yang tertata dan sehat bagi masyarakat OKU Timur.
“Adipura ini penting, bukan hanya soal penghargaan, tapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan lingkungan yang nyaman, bersih, dan sehat bagi masyarakat,” tegas Bupati Enos.
Sebagai bentuk langkah nyata, Bupati meminta Sekda OKU Timur segera menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati hingga Peraturan Desa terkait pengelolaan sampah. Regulasi ini akan memuat sistem reward and punishment, yaitu apresiasi bagi warga yang patuh menjaga kebersihan dan sanksi bagi yang melanggar, bahkan berupa denda.
“Kalau perlu, kita dukung infrastruktur kebersihan di desa sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang peduli lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur, Feri Hadiansyah, memaparkan tiga aspek utama penilaian Adipura 2025, yakni: kebijakan dan anggaran pengelolaan sampah (20%), sumber daya manusia dan sarana prasarana (30%), serta sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%) yang menjadi bobot terbesar.
Feri juga menambahkan adanya penilaian tambahan berupa pemantauan lapangan di 18 titik pantau, mulai dari kawasan perumahan, jalan, pasar, hingga pertokoan. “DLH akan turun langsung melakukan monitoring, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh OPD agar setiap titik dapat dioptimalkan dengan baik,” pungkasnya.
( GN-HEN)







