GlobalNusantara.id,Martapura, OKU Timur – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 4713 XU, warna orange hitam, tahun 2012, hingga kini belum terungkap. Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban, Rifai, ke Polres OKU Timur lebih dari dua bulan lalu, namun pelaku yang diketahui bernama Aldi diduga masih bebas berkeliaran di wilayah Martapura.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di wilayah Jalan SD Negeri 6 Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Terlapor meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengisi ulang galon. Namun, hingga saat ini kendaraan tersebut tidak dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.
Korban, Rifai, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan yang saya buat dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Meski Polres OKU Timur telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dalam operasi seperti Operasi Sikat Musi 2024, kasus ini masih belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga dan selalu waspada terhadap potensi tindakan serupa.
(GN-HEN)








