Lahat,Sumsel,Globalnusantara.id –
Sebuah proyek infrastruktur vital untuk pertanian diduga dikerjakan secara asal-asalan,mengundang tanda tanya besar atas integritas penggunaannya. Pembangunan siring tersier di areal persawahan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, untuk Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan setelah masyarakat setempat menemukan sejumlah praktik tidak standar dalam pengerjaannya. Jika tidak ditangani, proyek ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah dan merugikan petani.
Proyek yang menjadi perhatian ini tersebar di dua titik,yakni di wilayah Dusun Satu dan Dusun Dua, Desa Tanjung Baru. Sejak awal, proyek ini sudah diwarnai kejanggalan administratif. Henzo, salah seorang warga yang diwawancarai pada 11 Oktober 2024, mengungkapkan kebingungan masyarakat. “Kami tidak tahu dari Dinas mana karena dilokasi bangunannya tidak ada papan informasi untuk mengetahui berapa dana dan yang lainnya,” keluhnya. Tidak adanya papan proyek ini melanggar prinsip transparansi dan memunculkan spekulasi tentang asal-usul dana dan pelaksana proyek.
Masalah mendasar pertama terletak pada kualitas material yang digunakan.Alih-alih menggunakan pasir bersih yang menjadi standar dalam konstruksi beton berkualitas, kontraktor diduga menggunakan material pasir kotor yang bercampur dengan batu dan tanah, atau yang dikenal sebagai Sirtu (Pasir Batu). Material semacam ini sangat tidak disarankan untuk pembangunan siring karena dapat mengurangi kekuatan dan daya rekat adukan beton, mempercepat kerusakan akibat erosi air, dan membuat struktur menjadi rapuh.
Kejanggalan semakin terlihat pada penggunaan besi tulangan.Untuk membangun struktur beton bertulang yang kuat, proyek ini diduga menggunakan besi dengan ukuran yang jauh di bawah standar teknis. Besi berukuran 6 mm (besi 6) digunakan untuk begel atau sengkang, sementara untuk tulangan memanjang hanya digunakan besi 8 mm (besi 8). Ukuran ini dinilai tidak memadai untuk menahan tekanan tanah dan beban struktural siring. Seorang warga lain, Usdi, yang mengaku berpengalaman sebagai tukang bangunan, membenarkan keanehan ini, “Besi enam biasanya digunakan untuk cincin rakitan pembesian.”
Tidak hanya ukuran,penempatan besi tulangan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang lazim. Jarak antar besi tulangan memanjang disebutkan mencapai sekitar 50 cm. Dalam standar konstruksi, jarak ideal biasanya berkisar antara 15 hingga 25 cm. Jarak yang terlalu renggang ini akan membuat beban tidak tersebar merata, menciptakan titik-titik lemah pada struktur beton, dan berpotensi menyebabkan retakan bahkan keruntuhan.
Metode pengerjaan yang diterapkan juga dinilai sembrono dan tidak profesional.Dalam proses pengecoran, bukannya diisi dengan adukan beton yang homogen, bekisting justru diisi dengan batu-batu besar yang seharusnya digunakan untuk pondasi batu kali. Praktik ini sangat berbahaya karena membuat beton menjadi berongga dan tidak padat, sehingga kekuatan strukturnya sangat minim dan mudah ambrol.
Faktor lain yang memperparah kualitas hasil akhir adalah metode pengadukan beton.Pengadukan dilakukan secara manual menggunakan tenaga manusia, tanpa bantuan mesin molen. Metode ini hampir mustahil menghasilkan adukan beton yang benar-benar merata. Ketidakmerataan adukan ini akan menciptakan bagian-bagian beton yang lemah dan berporos, yang cepat terkikis oleh aliran air.
Warga setempat menyimpan kekhawatiran mendalam terhadap kualitas bangunan yang dihasilkan.Henzo dengan tegas menyatakan, “Dikhawatirkan dalam jangka beberapa bulan sudah banyak yang rusak dan hancur.” Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat rangkaian penyimpangan material dan metode kerja yang terjadi, mengindikasikan umur ekonomis infrastruktur ini akan sangat pendek.
Masyarakat tidak menuntut banyak,hanya meminta infrastruktur yang dibangun dengan baik dan sesuai standar. Usdi, mewakili suara warga, menyampaikan, “Kami cuma meminta bangunan Siring disawah tempat kami ini dengan bagus.” Dari sudut pandang teknis, penggunaan besi tulangan yang kecil seharusnya tidak disertai dengan praktik pengisian batu dalam cor, karena fungsi tulangan itu sendiri sudah menggantikan peran batu dalam menahan tarikan.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Lahat belum dapat dimintai konfirmasi atau memberikan tanggapan resmi atas temuan-temuan serius ini. Keheningan pihak berwenang ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam pengawasan proyek. Masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengaudit, menginvestigasi, dan mempertanggungjawabkan proyek yang diduga penuh penyimpangan ini, sebelum dana APBD yang dikeluarkan benar-benar habis menjadi infrastruktur yang rusak dalam waktu singkat.(gn – M.Sangkut).
Bersambung Ke Edisi Selanjutnya.






