MIRIS! Rumah Dinas Nakes di Purwodadi Rusak Parah Belum Sebulan, Kontraktor Kabur saat Dikonfirmasi

oleh -268 Dilihat

Tanjung Jabung Barat,Jamb,Globalnusantara.id
Proyek pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan(nakes) di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi buah bibir masyarakat setelah bangunan yang belum genap seumur jagung itu sudah compang-camping. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/10/2025), kondisi bangunan memprihatinkan dengan berbagai kerusakan struktural yang terlihat jelas, mulai dari kanopi yang terlepas, plafon mengerut dan renggang, hingga retakan-retakan halus yangmenghiasi dinding.

Keluhan utama datang langsung dari warga sekitar yang menyaksikan langsung bobroknya kualitas bangunan.Salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasi mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Kanopinya seperti cuma ditempel di dinding, plafonnya renggang, dan dinding sudah mulai retak. Padahal bangunan ini belum sebulan berdiri. Sangat disayangkan, dana APBD ternyata hanya menghasilkan proyek yang asal-asalan,” ujarnya dengan nada kesal. Keluhan ini memperkuat dugaan adanya ketidakseriusan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Investigasi lebih lanjut mengungkap kejanggalan dari sisi administrasi dan transparansi proyek.Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi media keterbukaan publik justru tidak mencantumkan nilai anggaran. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mensyaratkan prinsip transparan dan terbuka. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini diketahui dikerjakan oleh CV. Ashqio Makmur Bersama, dengan Dinas Kesehatan setempat sebagai penanggung jawab.

Baca juga :  Syah Afandin Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk 7.716 Warga Tidak Mampu di Langkat

Upaya untuk meminta tanggapan dari pihak kontraktor justru berakhir dengan sikap yang tidak kooperatif.Saat dikonfirmasi via WhatsApp, seorang perwakilan kontraktor yang mengaku bernama Boy justru memberi respons yang tidak relevan. “Saya orang media juga boy, sangat paham langkah demi langkah di lapangan,” begitu pesan singkatnya. Alih-alih memberikan klarifikasi, tak lama setelahnya, Boy justru memblokir nomor WhatsApp tim investigasi, sebuah tindakan yang mengindikasikan keengganan untuk bertanggung jawab.

Tidak hanya kontraktor,pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai penanggung jawab proyek juga menunjukkan sikap yang sama. Pesan yang dikirimkan kepada Wo Saharudin dari Dinas Kesehatan melalui nomor 0851-74**-0467 hanya dibaca (read) tanpa ada balasan sedikit pun hingga berita ini ditutup. Sikap diam dari instansi pemerintah ini semakin menguatkan kesan minimnya akuntabilitas dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis ini.

Baca juga :  Polres OKU Timur Klarifikasi Berita Viral Dugaan Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Mengulak

Menanggapi fenomena ini,Akademisi hukum ternama, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D., memberikan penilaian kritis. Beliau menegaskan bahwa kondisi ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek Daerah. “Setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD memiliki konsekuensi hukum. Jika ditemukan unsur kelalaian atau manipulasi, maka itu sudah masuk dalam ranah pelanggaran administratif, bahkan pidana apabila ada indikasi kerugian negara,” tegas Prof. Sutan. Pernyataan ini menyiratkan bahwa kasus ini berpotensi untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

Dari sudut pandang regulasi,proyek ini telah menyimpang dari beberapa amanat Perpres 16/2018. Pasal 6 huruf (e) dan (f) perpres tersebut menegaskan kewajiban pelaksana untuk memenuhi standar mutu dan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak, yang dalam kasus ini jelas dilanggar. Lebih lanjut, Pasal 78 ayat (2) huruf (a) menyatakan bahwa kontraktor yang lalai dapat dikenai sanksi administratif, dan jika menimbulkan kerugian negara, dapat berlanjut ke proses penyelidikan hukum.

Baca juga :  Polda Sumsel Kembali Torehkan Prestasi 10 Peserta Test SIPSS 2024 Berhasil Lulus Seleksi

Hingga detik ini,publik masih menunggu kejelasan dan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Masyarakat, terutama tenaga kesehatan yang seharusnya menempati rumah dinas tersebut, berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan aman. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan, efektif, dan akuntabel. Tanpa tindakan tegas dan penyelesaian yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik akan terus terkikis.(gn – APRIANDI).

No More Posts Available.

No more pages to load.