OKU Timur, Sum-Sel.
Indonesia-pers.com, Di Kutip dari pemberitaan yang pernah di Publikasikan oleh Wartawan Media Indonesia-pers.com pada tanggal 12 Desember 2022 ” MERASA KEBAL HUKUM OKNUM eks, CAMAT INISIAL ‘SG DI KABUPATEN OKU TIMUR MASIH MELENGGANG SANTAI SETELAH MENIPU MASARAKAT BELITANG SEJAK TAHUN 2017 ”
Informasi yang di dapat Wartawan Indonesia-pers.com dari Nara sumber ‘HW melalui via Whatshap mengatakan “Iya benar permasalahan yang dulu pernah di masukan laporan nya itu, sudah ditindak lanjuti, Oknum ‘SG sudah di panggil dan di periksa di Unit Satreskrim Polres OKU Timur sejak 19 Juni 2023.
Hingga 21 juni 2023 malam, Oknum.eks Camat ‘SG yang sekarang menjabat sebagai Sektetaris Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur dan Oknum ‘SG masih berada di Mapolres OKU Timur,
Rabu (21/06/2023).
Pemberitaan yang pernah di publikasikan.
OKU Timur, Sum-Sel.
https//:globalnusantara.id Salah satu Oknum Camat inisial ‘SG yang sampai saat ini masih sedang menjabat sekdinsos okutimur pada waktu Sugiyarto menjalankan tugas nya meminpin suatu Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur Sum-Sel diduga kuat Tipu Masarakat Keluarga Belitang.
Senen, ( 12/12/2022) yang lalu.
Dari hasil Investigasi Tim Pers Indonesia saat melaksanakan tugas nya sebagai Kontrol Sosial berhasil mengumpulkan data dan Informasi kejelasan tentang desas-desus isu tersebut.
Dari keterangan salah satu Nara Sumber berinisial ‘HW mengungkapkan ” Bahwa hal tersebut benar adanya, itu terjadi pada tahun 2017 dimana Oknum Camat tersebut telah meminta uang sebanyak 359.500.000.00,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk biaya Pembuatan SPPHT kurang lebih 240 Lembar yang terletak di T. Fajar Jaya Desa Mendah Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Sum-Sel.
Setelah Blangko SPPHT dibagikan dan uang sudah disetorkan kepada ‘ SG’ maka Blangko tersebut ditarik kembali dengan alasan mau diisi No Register nya namun kenyataan nya sampai sekarang tidak diberikan kembali kepada yang bersangkutan.
Masih menurut keterangan Nara Sumber hal tersebut bermula Sejak dilantik nya ‘SG’ sebagai Camat Jaya Pura saat itu iya (SG) menawarkan untuk Masarakat Keluarga Belitang yang mempunyai Tanah Garapan di T. FAJAR JAYA Desa Mendah akan dirubah status nya dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Milik yaitu SPPHT dan berSertipikat.
Dan hal tersebut oleh Masarakat Keluarga Belitang merespon penawaran Oknum ‘SG’ dengan keputusan bersama di Lesehan Sela Martapura yang juga dipertemukan dengan beberapa unsur Tokoh Masarakat (Data nya Lengkap siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu) ujar Nara Sumber.
Masih menurut nya dari hasil pertemuan disepakati biaya pembuatan SPPHT dan Bersertipikat sebesar Rp 2.500.000.00,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian :
– Rp 1.500.000.00,- Untuk biaya pembuatan SPPHT dan Bersetipikat.
– Rp 500.000.00,- Untuk Kecamatan Jaya Pura.
– Rp 500.000.00,- Untuk Kepala Desa Mendah.
– Rp 500.000.00,- Untuk Tim Ukur Lokasi dan Keamanan Lapangan.
Untuk Urusan Penerimaan dan Administrasi langsung kepada Oknum Camat ‘SG’ .
Namun disini kami masih menunggu Etikad baik dari Oknum, Kami hanya meminta untuk dikembalikan uang kami yang telah kami bayarkan sesuai dikwitansi yang telah ditanda tangani.
Namun bila permintaan kami tidak di Indahkan oleh Oknum ‘SG’, maka Kami akan menempuh Jalur Hukum Data dan Berkas nya sudah lengkap semua nya, Tutur Nya.
Menanggapi penjelasan yang diberikan oleh Nara Sumber ‘HW
Oknum ‘SG’ saat dikomfirmasi Wartawan melalui via chat (whatshap)/telpon tak memberikan jawaban apapun, bahkan chat dari salah satu Wartawan hanya dibuka saja, sampai berita ini di terbit kan Oknum ‘SG tidak memberikan jawaban apapun.
Bukan cuma masarakat belitang yg tertipu oleh oknum mantan camat Jayapura tersebut tapi ada warga desa condong dusun Sidomulyo yang ber inisial (SS) salah satu dari sekian orang yang objek penipuan juga pungli dalam penetapan anggaran pembuatan SPPHT yg dilakukan oknum mantan camat tersebut .
Kita semua berharap semoga proses penegakan hukum dan keadilan benar benar di tegakan SE adil adilnya dan sudah barang tentu oknum mantan camat Jayapura ini tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksinya sudah dapat diduga ada pemerintah desa yang terkait dalam masalah ini kepada pihak dari penegak hukum masalah ini tolong di usut tuntas demi menegakkan keadilan bagi seluruh masarakat okutimur
global Nusantara
22 – 6 – 2023 / red








