Mengapa Aparat Tutup Mata? Dugaan Oknum APH dan Pol PP Lindungi Somel Kayu Ilegal di Muaro Jambi yang Viral di TikTok

oleh -135 Dilihat

Muaro Jambi,Jambi,Globalnusantara.id
Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal (somel) di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan panas. Isu ini meledak setelah sejumlah video dan berita yang mengangkat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai “dalang” di balik praktik ilegal tersebut viral di platform media sosial TikTok. Masyarakat kini mempertanyakan, bagaimana praktik yang diduga melibatkan inisial U, M, alias T ini dapat beroperasi dengan leluasa, sementara aparat setempat dianggap lamban dan menutup mata.

Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa truk-truk pengangkut kayu yang diduga tidak memiliki izin sering kali melintas dengan bebas di kawasan Lingkar Barat Kota Jambi atau daerah Auduri. Aktivitas ini terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) dan Polres Muaro Jambi, termasuk kawasan Tangkit. Kelancaran operasi pengangkutan di wilayah-wilayah tersebut di tengah lalu lintas yang padat memunculkan kecurigaan kuat adanya “perlindungan” dari pihak tertentu yang seharusnya menindak.

Beberapa pemberitaan yang beredar menyoroti keterkaitan oknum dengan inisial U, M, dan alias T dalam jaringan ini. Tekanan publik pun semakin mengeras terhadap aparat setempat. Kaprov Jambi, Supryadi, secara tegas mengkritik dengan nada keras atas kelambanan penanganan aparat di lapangan. Ia menegaskan bahwa ketidaktegasan aparat hukum setempat dalam menanggapi berita viral ini tidak dapat dibiarkan.

Baca juga :  Suhaimi, Wajah Profesionalisme di Balik Humas RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

Menanggapi kemungkinan tidak adanya tindakan tegas dari APH setempat, Supryadi menyatakan kesiapan untuk mendorong pemberitaan dan penanganan kasus ini hingga ke tingkat Provinsi dan Pusat. Bahkan, eskalasi hingga ke tingkat Mabes Polri dan melibatkan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, menjadi opsi yang dinyatakan terbuka. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kasus mendapat perhatian serius dari pimpinan tertinggi institusi.

Sebagai bagian dari tekanan yang sistematis, akan dilakukan upaya untuk secara signifikan meningkatkan liputan media mengenai kasus ini. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian publik yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Dengan meningkatkan sorotan media hingga ke tingkat provinsi dan nasional, diharapkan dapat menciptakan tekanan moral dan pengawasan eksternal yang memaksa aparat terkait untuk bertindak transparan dan cepat.

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik illegal logging di Muaro Jambi bukanlah hal baru. Pada Desember 2025, sebuah laporan di Kumpeh mengungkap pengemudi truk kayu ilegal yang mengaku barang muatannya milik seorang oknum polisi. Sementara itu, pada Oktober 2019, sebuah kasus besar terungkap di mana kayu dari hutan negara diduga diekspor ke Singapura, dengan seorang tersangka berinisial Rp ditahan. Pola ini menunjukkan bahwa masalah ini adalah penyakit kronis yang membutuhkan penanganan sistemik.

Baca juga :  Rapat Paripurna HUT ke-115 OKU Dipimpin Langsung Ketua DPRD, Dihadiri Gubernur Sumsel

Tekanan juga datang dari organisasi pengawas seperti Indonesia Morality Watch (IMW) Jambi. Pada awal 2026, IMW Jambi secara vokal menuntut tindakan tegas tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi terutama terhadap “aktor di balik layar” yang diduga memberikan perlindungan. Mereka bahkan telah mengirim surat resmi bernomor 146/IMW-JBI/I/2026 kepada Kapolda Jambi dan merencanakan demonstrasi, memperkuat tuntutan masyarakat yang disuarakan melalui TikTok.

Situasi di Muaro Jambi berbenturan dengan komitmen pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan “perang total” terhadap semua praktik kehutanan ilegal melalui Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Logging, bahkan menyatakan “tidak ada kompromi” bagi backing-nya, termasuk jika melibatkan pejabat tinggi. Satgas ini mengklaim telah merebut kembali lebih dari 4 juta hektar lahan hutan pada 2025-2026. Kelambanan di Jambi berpotensi menjadi ujian terhadap keseriusan instruksi nasional ini.

Baca juga :  Distribusikan Bantuan Korban Rumah Roboh Oleh BNPB Kabupaten Oku Timur

Untuk memecah kebuntuan, masyarakat dan pengawas didorong untuk menggunakan saluran formal. Laporan lengkap beserta bukti video viral dan pemberitaan dapat diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oknum. Secara paralel, kasus ini dapat dieskalasi ke Satgas Illegal Logging tingkat pusat, dengan menekankan bahwa kasus Muaro Jambi adalah ujian nyata dari efektivitas “perang total” yang dicanangkan pemerintah.

Kasus viral somel kayu ilegal di Muaro Jambi telah berkembang dari isu kriminalitas lingkungan menjadi ujian akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum. Sorotan tajam dari media sosial, organisasi masyarakat, dan pimpinan daerah seperti Kaprov Supryadi telah membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas. Masyarakat kini menanti tindakan nyata, apakah aparat mampu membersihkan “kandangnya sendiri” dari oknum yang melindungi kejahatan, atau kasus ini akan tenggelam seperti sebelumnya, mengingkari instruksi “tanpa kompromi” dari pucuk pimpinan negara.(gn/Kaperwil/Supriyadi).

No More Posts Available.

No more pages to load.