Maling Teriak Maling.Kuasa Hukum Paslon Nomor 3.laporkan Ke Bawaslu Dugaan Money Politic

oleh -505 Dilihat

GlobalNusantara.com,PRABUMULIH –
Melalui Tim Hukumnya, Pasangan Calon (Paslon) 03 Ngesti – Amin telah melaporkan dugaan Money Politic (Politik Uang) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih. Selasa, 19 November 2024.

Dikutip dari beberapa media online lokal, keterangan kuasa hukum, Jhon Fiter, SH didampingi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Hasin dan Sutarno, SE telah melaporkan dugaan money politic dengan bukti foto uang. Foto tersebut tersebar dimedia sosial.

Baca juga :  Polres Oku Siapkan 225 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di 32 Gereja

Sementara, tanggapan beragam dari masyarakat (netizen) dimedia sosial Instagram @prabumulih.siruu terpantau media ini. Netizen menilai paslon lain juga dianggap menggunakan politik uang.

“Awak samo iyo sudah, sudahlah” tulis akun @rioprtm2. Hal yang sama juga diungkapkan akun @lenkadhie “Nian apo?..gek ado bukti diam gek”

Dari pantauan media ini salah satu tim paslon diduga memberikan uang 100-200 ribu kepada warga di Kelurahan Sukajadi dan Karang Raja Kota Prabumulih, Selasa, 19 November 2024.

Baca juga :  Polres OKU Gelar Bakti Sosial POLRI PRESISI Bersama Mahasiswa dan OKP Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Hal tersebut diperkuat dari beberapa wawancara warga Sukajadi yang menyebut tim paslon 03 diduga telah menyebar money politic.

“Kalu kami dapat 100 ribu dari paslon 03 dan 50 ribu dari paslon gubernur” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya

Ditempat terpisah, Tim Hukum H Arlan-Franky Nasril juga akan melaporkan politik uang yang dilakuan salah satu paslon.

Saat ini, tim hukum yang diketuai oleh Usman Firiansyah, SH telag melaporkan dugaan tidak kredibel lembaga survei Lingkar Publik Independen (LPI) ke Bawaslu dan KPU Kota Prabumulih.

Baca juga :  Operasi Lilin Musi 2024: Patroli di Stasiun dan Jalanan Pasar Atas Baturaja Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru

(GN – Usman )

No More Posts Available.

No more pages to load.